Indonesia sedang menuju era mobil listrik dengan meratifikasi regulasi penggunaan mobil listrik berupa insentif pajak. Namun, insentif itu masih terbatas sehingga diperlukan suatu kebijakan komprehensif agar perkembangan mobil listrik di Tanah Air tumbuh dan menarik bagi investor.
“Kebijakan komprehensif itu meliputi insentif bagi konsumen, insentif untuk mendukung perkembangan rantai pasok dari hulu ke hilir. Ketentuan insentif dan subsidi bagi produsen dan konsumen mobil listrik masih terbatas, sehingga belum membuat investor tertarik untuk menanamkan modalnya dalam usaha mobil listrik di Indonesia,” kata Luky A Yusgiantoro, Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), dalam keterangan resminya, Rabu (14/4).
Padahal, lanjut Luky, Indonesia merupakan pasar kendaraan terbesar di Asia Tenggara (ASEAN), sehingga berpotensi mengembangkan industri mobil listrik sekaligus peluang melakukan transisi energi pada sektor transportasi.
Dalam upaya transisi energi pada sektor transportasi ini, langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan energi terbarukan dalam bauran energi nasional.
Apalagi sektor transportasi merupakan sektor terbesar kedua di republik ini yang menggunakan energi fosil. Kondisi ini menyiratkan beban berat bagi APBN karena sebagian bahan bakar diimpor.
“Berikutnya adalah ketersediaan infrastruktur pendukung, seperti pengisian baterai, fasilitas perawatan mobil listrik, dan pembangkit listrik. Stasiun pengisian baterai dan fasilitas perawatan mobil listrik saat ini hanya ditemukan di beberapa kota," ujar pakar energi PYC ini.
Pembangkit Listrik Energi Terbarukan
Dari sisi pembangkit listrik, jika Indonesia serius dalam pengembangan energi bersih, maka penggunaan energi terbarukan dalam pembangkit listrik harus ditingkatkan.
Serta mendukung infrastruktur diperlukan ketersediaan nikel, mulai dari bahan mentah hingga memprosesnya ke dalam bentuk baterai mobil listrik sebagai nilai tambah.
Indonesia adalah penghasil nikel terbesar di dunia, sehingga berkesempatan untuk mengembangkan mobil listrik secara mandiri karena baterai adalah bahan utama dalam perakitan komponen mobil listrik.
“Indonesia perlu meningkatkan hubungan kerja sama dengan beberapa negara, antara lain Tiongkok guna membantu dalam pengembangan rantai pasok mobil listrik. Dengan mempertimbangkan potensi Indonesia untuk membangun rantai pasok dari hulu ke hilir dalam industri mobil listrik,” jelas dia.
Saat ini total mobil listrik di dunia mencapai 7,2 juta unit. Sekitar 47 persen pengguna mobil listrik itu berada di Tiongkok.
Selanjutnya untuk mendukung transisi energi pada sektor transportasi, pemerintah sedang menyusun sebuah kebijakan dan program untuk menggantikan mobil internal combustion engine (ICE) dengan electric vehicle (EV) atau mobil listrik secara bertahap.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah total kendaraan di Indonesia pada 2019 mencapai 133 juta unit, yang didominasi oleh kendaraan bermesin ICE. Setiap tahun jumlah kendaraan di Indonesia bertambah, rata-rata sekitar 5 persen per tahun.
Kenaikan jumlah kendaraan ini berkaitan dengan kenaikan emisi karbon dari sektor transportasi. Sehingga, transisi energi pada sektor transportasi di Indonesia menjadi penting untuk mengurangi masalah lingkungan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi.