Divisi mobil kuno dan bersejarah Mercedes-Benz, yaitu Mercedes-Benz Classic, bersikap tegas terhadap mobil-mobil tiruan. Seperti diberitakan di situs resminya, pihak Mercedes-Benz Classic telah menghancurkan bodi replika Mercedes-Benz 300 SL setelah pengadilan memutuskan bahwa memasarkan bodi berpintu khas kepak camar (gullwing) itu ilegal.
Replika ini sendiri ditemukan oleh petugas bea cukai Jerman beberapa waktu lalu, dan diproses oleh Pengadilan Stuttgart dengan nomor kasus 17 O 304/10. Bentuk pintu gullwing memang legendaris dan telah menjadi merek dagang oleh Daimler AG. Siapa pun yang membuat replikanya, menawarkan, atau menjualnya berarti telah melanggar hak perusahaan.
Aturan ini bahkan berlaku untuk replika yang tidak memasangkan logo atau merek dagang apa pun. Sebagai sebuah 'karya seni', bodi SL 300 telah mendapat perlindungan hak cipta selama beberapa dekade. Para karyawan yang merancang model gullwing, yang terkenal pada tahun 1950, diberikan hak eksploitasi komprehensif oleh Daimler AG .
Dalam prosesnya, langkah pertama menghancurkan replika itu adalah dengan memisahkan sasis dari tubuh. Mercedes-Benz lantas menggunakan peralatan bersertifikat yang mencakup dua mesin penekan, dengan bobot 30 ton di tiap mesin. Bodi itu berbahan serat itu pun hancur menjadi bagian-bagian kecil dan kemudian dicap dengan tulisan 'confirmation of scrappage'. (kpl/why/bun)