Harapan agar publik terlindungi dari ancaman kekerasan seksual tidak serta merta berjalan mulus. Nasib RUU ini pun masih menjadi perdebatan di kalangan elit maupun masyarakat.
MERDEKA.COM - Lengsernya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS dari daftar Program Legislasi Nasional 2020 di DPR, menyisakan banyak pertanyaan.
Harapan agar publik terlindungi dari ancaman kekerasan seksual tidak sert...
Lengsernya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS dari daftar Program Legislasi Nasional 2020 di DPR, menyisakan banyak pertanyaan.
Harapan agar publik terlindungi dari ancaman kekerasan seksual tidak serta merta berjalan mulus. Nasib RUU ini pun masih menjadi perdebatan di kalangan elit maupun masyarakat.