Lahan basah di Ditjen Perhubungan Laut

Ada ratusan perizinan yang dikelola Kementerian Perhubungan. Di Ditjen Perhubungan Laut disinyalir tempat paling banyak pungutan liarnya.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Lahan basah di Ditjen Perhubungan Laut
OTT pungli Kemenhub. ©2016 Merdeka.com/rizky erzi andwika

"Biarpun nilainya cuma Rp 10.000 atau Rp 100.000, akan tetap saya urusi. Yang kecil-kecil biar saya urusi sendiri, yang besar, yang nilainya miliaran biar KPK yang mengurusi. Jadi hati-hati, jangan sekali-kali melakukan pungli. Saya akan awasi, meskipun kecil, tapi kalau terjadi di mana-mana jumlahnya bisa triliunan," ucap Presiden Joko Widodo.Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di hadapan ribuan warga penerima sertifikat tanah program strategis tahun 2016, di Lapangan Kota Barat Solo, Minggu (16/10). Jokowi tak ambil pusing dengan kritikan yang muncul setelah peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan aparat kepolisian di kantor Kemenhub pada Selasa 11 Oktober lalu. Sebagai presiden, Jokowi dinilai tidak pada tempatnya mengurusi pungli yang hanya bernilai jutaan rupiah saja.Di masa dua tahun kepemimpinannya, Jokowi kini sedang fokus membenahi penegakan hukum. Salah satunya dengan mengeluarkan peraturan presiden yang membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto. Langkah itu kemudian mendapat sambutan dari berbagai instansi hingga tingkat daerah yang ramai-ramai menyatakan akan ikut memberantas pungli.Mengapa operasi tangkap tangan di Kemenhub menjadi 'gong' gerakan pemberantasan pungli yang dilakukan Jokowi? Penelusuran merdeka.com, Kementerian yang membawahi tiga direktorat jenderal yakni Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, dan Ditjen Perhubungan Udara mengurus cukup banyak perizinan. Perputaran uang dari pengurusan izin ini cukup besar meski jumlah satuannya terbilang kecil seperti barang bukti yang diamankan petugas sebesar Rp 95 juta saat menggeledah ruangan di lantai 6 dan lantai 12 Kemenhub.Dari ratusan perizinan yang dikelola Kemenhub, Ditjen Perhubungan Laut disinyalir 'lahan paling basah' dalam melakukan pungli. Contohnya, pada saat operasi tangkap tangan oleh tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, di loket perizinan dan pembuatan buku kepelautan yang terjaring OTT.

OTT pungli Kemenhub ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Hal ini diakui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengungkapkan jika pelaporan maraknya pungli di jajarannya berawal dari informasi yang dia sampaikan ke kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. Padahal, kata dia, pengurusan izin di Kemenhub sudah menggunakan sistem online di mana sistem ini membuat pemohon dan petugas tidak bertatap muka. "Satu bulan menjabat sebagai Menhub, saya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal Kementerian. Ya kita bakal perbaiki pungli tersebut, dan kita bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia untuk membasmi pungli tersebut," kata Budi saat ditemui merdeka.com di kantornya, awal pekan ini. Budi juga mengakui bahwa Ditjen Perhubungan Laut yang menjadi 'lahan basah' terjadinya pungutan liar. Mulai dari penerbitan buku kepelautan hingga perizinan jenis kapal. "Yang paling banyak itu (Ditjen) laut, setelah laut itu baru darat dan udara," kata Budi. Sementara dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengatakan sebenarnya dirinya selalu mengingatkan kepada jajaran di bawahnya agar senantiasa melakukan tindakan yang sesuai dengan prosedur. Sistem online untuk mengurus perizinan di direktoratnya sudah dijalankan sejak lama. Meski begitu, Tonny mengakui masih ada saja pegawai di Ditjen Perhubungan Laut yang sering memeras pemohon izin dengan cara mempersulit proses perizinan di tempatnya."Katanya sih kalau yang dari hasil OPP (Operasi Pemberantasan Pungli) yang kemarin, oknum yang tertangkap ini mempersulit pengeluaran izin atau buku pelaut. Padahal secara sistem sudah online dan bisa dilakukan di daerah tanpa harus ke kantor pusat di Jakarta," jelas Tonny saat ditemui merdeka.com di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (25/10).

OTT pungli Kemenhub ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman


Tonny menjelaskan, Ditjen Perhubungan Laut mengelola 42 jenis perizinan. Tidak semuanya dikenakan biaya. Sedangkan untuk yang berbayar, uang dari pemohon langsung ditransfer kepada rekening milik negara dan dimasukkan dalam kas negara yang tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Soal besaran tarif, semuanya mengikuti Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan."Kan kalau bayar mereka (pemohon) transfer ke rekening yang sudah ditentukan oleh regulator. Dan tidak ada tatap muka antara pemohon dengan petugas. Uangnya masuk kas negara. Bukan masuk ke Kemenhub," jelas Tonny. Atas kejadian tangkap tangan terhadap anak buahnya, Tonny menyatakan akan membenahi peraturan-peraturan yang dianggap berpotensi sebagai lumbung pungli. "Kalau di kewenangan saya apa yang bisa disatukan ya disatukan, kalau bisa dipermudah ya dipermudah," ujar Tonny.Salah satu perizinan yang akan dievaluasi, lanjut Tonny adalah, kewajiban Basic Safety Training (BST) untuk para nelayan. "Mungkin karena ini pelayanannya juga itu itu saja mungkin akan kita kecualikan. Nanti kita akan bikin kebijakan kalau perlu ikut training enggak perlu punya sertifikat. Untuk mempermudah. Karena kalau tidak, bisa dipersulit," jelas Tonny.Tak hanya itu, izin untuk BST yang sebelumnya hanya 6 bulan sekali, nantinya akan diperpanjang menjadi 1 hingga 2 tahun sekali. Selama tak melanggar prinsip dan aturan, maka hal itu dapat diterapkan nantinya.Selain mengenai training untuk nelayan, Tonny juga akan mengupayakan kesejahteraan para pelaut terkait masalah sertifikasi. Nantinya sertifikasi pelaut akan di bawah kendali Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), sementara Ditjen Perhubungan Laut hanya menjadi pengawas.Sementara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan close circuit television (CCTV) di seluruh sudut Kementerian Perhubungan, guna mencegah terjadinya pungli."Contoh jembatan timbang bisa saja kita berikan CCTV yang memonitor langsung atas kegiatan. Yang kedua kita berikan semacam peralatan yang all modern semacam IT dan online ke pusat Karena kalau dia masih manual itu masih bisa pelanggaran atau penyimpangan," katanya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10).Dia menilai, aksi pungli terjadi karena ada kesempatan. Para oknum sengaja memperlambat proses perizinan, seperti izin untuk kapal dan angkutan. Sehingga, masyarakat harus membayar lebih mahal agar petugas Kemenhub bisa mengeluarkan izin dengan cepat."Contohnya tadi saya katakan prosesnya diperlambat dengan akhirnya dia memberikan sesuatu itu ulah dari petugas itu indikasinya karena dia ingin sesuatu jadi diperlambat sudah ada mekanismenya harus diselesaikan 7 hari atau bahkan lebih cepat," imbuhnya.

Rekomendasi