Bocornya audit tahap kedua proyek Hambalang yang memaparkan keterlibatan Andi Alfian Mallarangeng membuat geram keluarga itu. Adiknya, Rizal Mallarangeng segera menggelar jumpa pers di kantornya, Freedom Institute, biar soal itu tidak menjadi polemik. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan Kementerian Pemuda dan Olahraga saat dipimpin Andi Mallarangeng dinilai tidak beres sejak perencanaan hingga eksekusi kontrak di lapangan. BPK mensinyalir negara dirugikan Rp 463,67 miliar. Dalam hasil auditnya, BPK menyimpulkan ada indikasi pidana mulai proses pengurusan hak atas tanah, izin bangunan, pelelangan, persetujuan RKA-KL, kontrak tahun jamak, pelaksanaan kegiatan kontruksi, pembayaran dan aliran dana dikuti rekayasa akutansi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Andi Mallarangeng, mantan pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar, dan bekas Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. Tapi baru Deddy ditahan. Andi Alfian Mallarangeng dalam audit tahap kedua digunakan inisial AAM, dinilai tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk menyampaikan permohonan tahun jamak, penetapan pemenang lelang dengan seketaris kementerian melampaui wewenangnya, dan tidak melakukan pengendalian interen. Selain Andi, sedikitnya ada 17 nama lain diduga terkait. Dalam dokumen hasil audit tertanggal Juli 2013, ada berbagai temuan, di antaranya pengucuran dana sebelum proyek dimulai dari konsorsium proyek kepada pihak tertentun, pembuatan pembukuan fiktif. Bahkan sebelum AAM dilantik, Teuku Bagus Muhammad Noer (TBMN) menemui AAM di kediamannya. Saat pertemuan itu, Andi menyatakan cita-citanya ingin memiliki fasilitas olahraga seperti di Singapura, di mana tempat tinggal dan sekolah menjadi satu kompleks. TBMN menegaskan berminat untuk berpartisipasi. ”Masak proyek ini tidak dapat, toh kita sudah ketemu orang nomor satunya,” kata TBMNRizal Mallarangeng sering bersuara terkait kasus Hambalang, menganggap hasil audit kedua BPK sangat dipaksakan dan banyak kelemahan “Khususnya yang menyangkut Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng. Dalam soal ini, audit terkesan dipaksakan, sepihak, dan jauh dari kaidah audit semestinya," ujar Rizal dalam konferensi pers Senin pekan lalu.Dia menuduh audit BPK hanya menggali dari keterangan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Dia menyayangkan BPK tidak menanayai kakak dan adiknya. “Semuanya hanya berdasar satu versi untuk menekan orang lain," tutur Rizal. Audit BPK, lanjut Rizal, tidak dapat dijadikan dasar menetapkan kakaknya sebagai tersangka. "Apalagi ditahan, dasarnya bukan hanya lemah, tetapi jauh dari
prinsip-prinsip keadilan."
Bidik keluarga Mallarangeng
“Semuanya hanya berdasar satu versi untuk menekan orang lain," tutur Rizal Mallarangeng.
Rekomendasi