Jalan Panjang Tagih Utang BLBI
Merdeka.com - Pemerintah memburu debitur dan obligor. Melalui Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satu per satu nama debitur dan obligor dibuka. Diminta datang menyelesaikan utang triliunan rupiah.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah meminta pemerintah serius menagih utang penikmat dana BLBI. Meski sudah dua puluh tahun berlalu, dia yakin pemerintah bisa tagih piutang.
"Yang jelas kita ingin pemerintah tidak diam saja. Ada ikhtiar untuk menyelesaikan, kalau pemerintah serius seharusnya bisa diselesaikan," kata Piter kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (9/9).
Piter mengatakan, obligor dan debitur BLBI semua kelas kakap alias konglomerat. Sehingga, tak ada alasan untuk mangkir membayar kewajiban yang sudah dipakai puluhan tahun silam.
"Obligor adalah mereka yang punya utang dan selama lebih dari dua puluh tahun tidak bayar. Obligor BLBI semuanya kakap, tidak ada yang teri. Semuanya ada masalah belum lunas atau ada potensi dipermasalahkan," jelasnya.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban mengatakan, selama ini banyak obligor dan debitur BLBI bermukim di Singapura. Selama 22 tahun obligor tersebut tak ada kabar akan melunasi utang dana BLBI.
Untuk itu, satgas sudah berupaya melakukan pemanggilan kepada obligor atau debitur yang ada di negara tetangga itu untuk menyelesaikan kewajiban mereka atas dana BLBI. Pemanggilan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD mengingatkan para penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar segera mengembalikan utang mereka ke negara karena utang itu membebani keuangan negara.
"Pemerintah berharap obligor dapat menyelesaikan utang-utangnya kepada negara," kata Mahfud MD saat upacara pemasangan plang penguasaan aset negara di Karawaci, Tangerang, Banten.
Pemerintah juga sudah mengambil langkah tegas dengan mengambil alih hak penguasaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik para debitur dan obligor. Penguasaan aset itu dilakukan untuk 49 bidang tanah yang tersebar di seluruh kawasan Indonesia dengan total luas 5,2 juta meter persegi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Blitar ikut menggugat UU Pilkada terkait masa jabatan ke MK.
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaBBPJN mulai memperbaiki kondisi Jalan Pantura Demak-Kudus, yang rusak karena banjir.
Baca SelengkapnyaBank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaBanjir besar itu menyebabkan Jalan Pantura Demak-Kudus lumpuh total
Baca SelengkapnyaBCA sendiri memiliki jenis tabungan dengan bebas biaya administrasi. Yaitu rekening TabunganKu.
Baca SelengkapnyaPenampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca Selengkapnya