Rekapitulasi Suara Pilkada Surabaya Ditunda, KPU Sampaikan Ini

Merdeka.com - Rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020 ditunda. Penundaan itu dilakukan lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya perlu melakukan pencermatan dan pencocokan tabulasi excel dengan sistem informasi rekapitulasi (sirekap).
"Pleno di-break untuk pencermatan excel dengan sirekap hingga Kamis pukul 11.00 WIB," terang Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi setelah rapat pleno rekapitulasi Pilkada Surabaya di Hotel Singgasana, Rabu (16/12) malam.
Sebut Tidak Langgar Aturan
©2015 Merdeka.com
Menurut keterangan Nur Syamsi, tabulasi excel sudah dilakukan, selanjutnya tinggal menunggu KPU melakukan validasi, yakni melakukan sinkronisasi antara excel dengan sirekap sesuai dengan amanat PKPU.
Ia menyatakan, penundaan penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya tidak melanggar aturan. Pasalnya, berdasarkan PKPU 5 Tahun 2020, jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota dilakukan tanggal 13 hingga 17 Desember 2020.
"Tidak molor 'kan berdasarkan PKPU 5 mengatur jadwal rekapitulasi tingkat kota pada tanggal 13 sampai 17 Desember 2020," ujarnya, dikutip dari Antara (17/12).
Paslon Kecewa
Terpisah, Liaison Officer (LO) paslon nomor urut 01 Eri-Armuji, Wimbo Ernanto, mengaku pihaknya kecewa lantaran KPU setempat tidak langsung menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Surabaya.
Ia menambahkan, undangan KPU setempat mengenai rekapitulasi suara pada tanggal 15 hingga 16 Desember 2020.
"Di undangan tersebut sudah jelas hari ini adalah rekapitulasi apa itu produk rekapitulasi adalah adanya berita acara. Kalau hari ini berita acara tidak dibuat, ada apa? Terus alasan-alasan klasik," ungkapnya.
Rencana KPU Surabaya
©©2014 Merdeka.com
Menurut Wimbo, seharusnya KPU Surabaya sudah merampungkan rekapitulasi hasil akhir Pilkada setempat.
"Harusnya break-nya 1 atau 2 jam, kami bisa terima. Sangat (kecewa), harusnya sudah bisa diumumkan," ujarnya.
Rencananya rapat pleno kembali dibuka pada Kamis, 17 Desember 2020, pukul 11.00 WIB. Wimbo belum memutuskan apakah akan ikut kembali rapat pleno rekapitulasi sesuai jadwal KPU Kota Surabaya.
"Kami masih koordinasi dengan tim (kehadiran rapat pleno besok)," pungkasnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya