Fakta Baru Perusakan Ambulans yang Bawa Jenazah Pasien Covid-19, Begini Nasib Pelaku

Beberapa waktu lalu, terjadi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Selain itu, juga terjadi perusakan ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 tersebut. Ini fakta di baliknya.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Fakta Baru Perusakan Ambulans yang Bawa Jenazah Pasien Covid-19, Begini Nasib Pelaku
Ambulans. www.autoblog.com

Beberapa waktu lalu, terjadi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Selain itu, juga terjadi perusakan ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 tersebut.

Kini, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember menyelidiki kasus tersebut.

"Kami sudah memanggil sejumlah saksi, dan masih melakukan pendalaman untuk mencari petunjuk dan bukti lain terkait kasus itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, di Jember, Kamis (29/7/2021).

Kronologi Kejadian

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
     

Sebuah kiriman dibagikan oleh Informasi Jember (@infojember)

Kejadian bermula saat para warga mengadang ambulans RS Bina Sehat yang membawa jenazah pasien Covid-19. Mereka mengambil paksa dan membuka peti jenazah pasien Covid-19. Sementara itu, beberapa warga merusak kaca mobil ambulans tersebut di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat (23/7) malam.

"Penyidik akan menyelidiki semua peristiwa yang terjadi di Desa Pace, baik kasus perusakan mobil ambulans maupun kasus protokol kesehatannya," lanjut Komang Yogi.

Polres Jember telah meminta keterangan terhadap 13 saksi terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 hingga perusakan mobil ambulans milik RS Bina Sehat. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Penyidikan

Tokoh masyarakat setempat KH Farid Mujib menjelaskan, ia bersama delapan orang lainnya diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.

"Polisi memanggil sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan, namun satu orang dipulangkan karena terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Farid.

Sebelum menjalani penyidikan di Mapolres Jember, 10 saksi yang dipanggil terlebih dahulu menjalani tes usap antigen di Puskesmas Sumbersari. Hasilnya satu orang terkonfirmasi positif.

Farid menjelaskan, warga mengambil paksa peti jenazah untuk membawanya ke rumah duka. Mereka ingin memakamkan jenazah pasien Covid-19 secara normal. Selain itu, warga mendapat kabar tidak bertanggung jawab yang menyatakan ada organ tubuh jenazah yang hilang.

"Warga semakin tidak terkendali, sehingga saya memastikan dengan melihat tubuh jenazah dan tidak ada yang hilang organ tubuhnya. Saya mencoba menenangkan massa," imbuhnya.

Keluarga menolak jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19, sehingga jenazah tersebut dimandikan kembali karena ada bercak darah di bagian wajahnya. Selanjutnya, jenazah tersebut dimakamkan secara biasa.

Halaman Berikutnya Usai Video Polisi Merokok Viral, Pelat Nomor Vespa Istri Diselidiki Polresta Tuban
Rekomendasi