Selama pandemi COVID-19 berlangsung, banyak pro kontra terkait pemakaman jenazah COVID-19 yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, Pondok Pesantren Tebuireng Kabupaten Jombang Jawa Timur meminta proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah diduga korban virus corona jenis baru sesuai dengan agama yang dianut masing-masing pasien.
Dikutip dari liputan6.com, dalam perspektif budaya masyarakat, proses pemulasaraan jenazah merupakan suatu hal yang cukup sensitif.
Advertisement
Menghindari Keraguan Keluarga
“Kami tidak berbicara dalam konteks pemulasaraan jenazah yang muslim saja, melainkan keseluruhan, apapun agamanya,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz, Minggu (22/6), seperti yang dikutip dari Antara.
Menurut kiai yang akrab disapa Gus Kikin itu, proses pemulasaraan jenazah ini cukup sensitif dalam perspektif budaya masyarakat. Dengan demikian, ia meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pihak rumah sakit melibatkan tokoh-tokoh agama untuk memastikan proses pemulasaraan jenazah sesuai dengan agama yang dianut pasien. Hal ini bisa menghindarkan keraguan-raguan keluarga dan masyarakat.
Advertisement
Aspek Budaya dan Kearifan Lokal
Selanjutnya, ia juga meminta proses pemakaman jenazah pasien terduga atau yang terkonfirmasi positif COVID-19 mempertimbangkan aspek budaya dan kearifan lokal.
“Jika dimungkinkan, keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal pasien dapat diberikan kesempatan untuk melepaskan keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan dilaksanakan dalam tempo yang sewajarnya,” ungkap Gus Kikin.
Advertisement
COVID-19 Bukan Aib
Menurut Gus Kikin, pemberian kesempatan kepada keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal pasien untuk melepaskan keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman diharapkan dapat menghapus stigma negatif kepada pasien. Sekaligus menjadi proses edukasi di masyarakat bahwasanya COVID-19 bukanlah aib.
"Ada yang mengusulkan, jenazah tetap di dalam ambulans, tanpa harus diturunkan saat dishalati dan prosesi pemberangkatan jenazah. Wacana seperti itu perlu dikaji oleh gugus tugas dan pihak terkait," ungkapnya.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi jalan tengah, sehingga tidak terjadi benturan antara keluarga dan petugas kesehatan, sebagaimana kasus yang belakangan ini marak terjadi.
“Tapi hal ini tentu harus disesuaikan dengan kondisinya. Kalau pasien meninggal di Surabaya, sementara keluarganya berada di kota yang jaraknya cukup jauh, tentu berbeda pertimbangannya," kata dia.
Advertisement
Saran untuk Pihak Terkait
Pesantren Tebuireng mengeluarkan maklumat terkait berbagai dinamika lapangan penanganan COVID-19 di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana dikutip dari Antara. Maklumat tersebut berisi tujuh butir pandangan Pesantren Tebuireng, yang ditandatangani oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz.
Dikeluarkannya maklumat itu juga mempertimbangkan semakin lebarnya kesenjangan persepsi antara sebagian masyarakat dan petugas kesehatan. Sehingga Pesantren Tebuireng merasa perlu menyampaikan pandangan sekaligus sebagai masukan kepada pihak-pihak terkait.
Advertisement
Saran untuk Pemerintah
Selain membahas proses pemulasaraan jenazah, maklumat juga mengapresiasi ikhtiar pemerintah pusat dan daerah dalam upaya percepatan penanganan COVID-19. Khususnya terkait peningkatan jumlah pemeriksaan secara massif dan pelacakan kasus (tracing) di masyarakat.
Pesantren Tebuireng Jombang meminta pemerintah mengimbangi ikhtiar positif tersebut dengan memperbaiki strategi komunikasi publik dan memperkuat pendekatan kultural. Serta memperhatikan aspek budaya masyarakat dan kearifan lokal di masing-masing daerah.
Advertisement
Tidak Menyebar Sembarang Informasi
Selain itu, ia meminta semua pihak dapat menjaga kejernihan pikiran, mengedepankan aspek tabayun, dan menahan diri dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya. Hal ini lantaran banyaknya kesimpangsiuran informasi yang terjadi di tengah masyarakat.
Pesantren Tebuireng Jombang berharap para tokoh masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mengedukasi dan menenangkan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi ini.
Advertisement
Pertanggungjawaban Moral
Sedangkan pada poin lainnya, Pesantren Tebuireng Jombang mengharapkan semua pihak yang terkait dengan penanganan COVID-19 dapat mengedepankan sikap jujur, amanah dan pertanggungjawaban moral yang setinggi-tingginya.
Di poin terakhir, Pesantren Tebuireng Jombang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para petugas medis yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Serta mendoakan semoga almarhum/almarhumah memperoleh status sebagai syahid akhirah di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran.
Advertisement
Tetap Sah Meski Tidak Dimandikan
Sementara itu, pengurus pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Sukapura Muh Hanifurrohman mengatakan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 muslim tetap sah meski tidak dimandikan terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Bahwa dalam kondisi darurat, sesuai dengan pesan MUI bahwa jenazah (COVID-19) ini kalau di Islam, dia bisa dianggap sebagai jenazah syahid. Jadi tidak perlu dimandikan untuk mengurangi dampak negatif dari sisi kesehatan," kata Hanifurrohman dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (12/6).
Hanif mengatakan jenazah pasien COVID-19 tidak perlu dimandikan selama proses pemulasarannya untuk menghindari penularan virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19.
Sebagai gantinya, ia menyarankan supaya jenazah dilakukan "tayamum" agar tetap sesuai dengan ketentuan agama dan tetap ditangani sesuai prosedur penanganan medis secara ketat guna mencegah potensi penyebaran wabah.