Penukaran Uang di Jalan Timbulkan Banyak Kerugian, Ini 4 Fakta yang Harus Diketahui

Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Timur (Jatim), Difi Ahmad Johansyah mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Selain sangat berisiko, penukaran uang di pinggir jalan juga merugikan masyarakat.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Penukaran Uang di Jalan Timbulkan Banyak Kerugian, Ini 4 Fakta yang Harus Diketahui
Jasa penukaran uang. ©2015 merdeka.com/arie sunaryo

Menjelang hari raya Idul Fitri, penukaran uang di jalan-jalan marak terjadi. Bahkan di tengah situasi pandemi seperti saat ini.

Meskipun jumlah penyedia jasa penukaran uang di pinggir jalan berkurang dibanding biasanya, namun kegiatan bertukar uang masih cukup banyak terjadi.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Timur (Jatim), Difi Ahmad Johansyah mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Selain sangat berisiko, penukaran uang di pinggir jalan juga merugikan masyarakat.

Difi menyampaikan, sebaiknya masyarakat menukar uang di kantor cabang bank. Dengan demikian, keamanannya lebih terjamin.

"Saya juga heran, meski saat ini mobilitas manusia dibatasi masih saja ada penjaja layanan penukaran uang di jalanan. Mereka melayani penukaran uang kecil kepada para pengguna jalan yang lewat," ungkap Difi, Rabu (20/5), dikutip dari Antara.

Salah satu risiko dari aktivitas menukarkan uang di jalan yaitu tidak terjaminnya kebersihan uang tersebut. Hal ini bisa saja menjadi sumber penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

"Kami menyarankan agar masyarakat beralih menggunakan uang elektronik atau metode pengiriman uang secara daring ketimbang uang tunai. Hal ini dinilai lebih praktis dan aman untuk menghindari penyebaran COVID-19," lanjutnya.

Risiko lain yakni adanya potensi masyarakat menerima uang palsu. Selanjutnya, jumlah uang yang ditukarkan dikurangi. Masyarakat dikenakan biaya penukaran yang cukup mahal dibanding jika melalui penukaran resmi di bank.

"Risiko berikutnya adalah tindak kejahatan, sebab lebih rawan jika masyarakat terlihat membawa uang tunai dalam jumlah yang besar di jalanan. Maka, akan lebih baik jika masyarakat menukarkan uang di kantor cabang bank," terang Difi.

Sementara itu, Bank Indonesia menyediakan fasilitas dengan QR Code Indonesia Indonesian Standard (Q-RIS). Tujuannya untuk memudahkan pengiriman uang kepada keluarga atau sanak saudara melalui gawai.

Tahun ini BI Jatim tidak menyelenggarakan layanan penukaran uang secara langsung kepada masyarakat. Tujuannya yakni untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Meskipun demikian, BI Jatim mengarahkan penukaran uang dilakukan di kantor cabang bank.

Rekomendasi