Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menunjukkan keseriusannya mengoptimalkan sistem e-government. Program-program di berbagai bidang digagas untuk meningkatkan pelaksanaan e-government. Misalnya, di bidang penciptaan lapangan kerja Pemprov Jatim memiliki Millenial Job Center (MJC).
Tidak mau ketinggalan, Pemprov Jawa Timur juga akan menggunakan sistem elektronik untuk bidang lalu lintas. Pemprov melalui Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan akan memberlakukan tilang elektronik di seluruh Jawa Timur. Program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Merdeka.com merangkum 5 fakta terbaru mengenai tilang elekronik yang rencananya akan diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Timur. Fakta-fakta ini penting untuk disimak karena turut menentukan nasib para pengendara.
Advertisement
Kota Pertama Penyelenggara Tilang Elektronik
Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi kota pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik. Penerapan tilang elektronik di Kota Surabaya menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Kapolda Jatim menjelaskan sejumlah keuntungan yang bisa dirasakan pemerintah dan masyarakat pengguna jalan dengan adanya tilang elektronik.
Advertisement
Menambah Pajak Daerah
Salah satu keuntungan dari pemberlakukan tilang elektronik ialah bertambahnya pemasukan daerah. Denda yang harus dibayar pengemudi pelanggar aturan lalu lintas otomatis akan masuk ke kas daerah yang bersangkutan. Video rekaman CCTV akan menjadi bukti valid untuk melayangkan denda bagi para pelanggar.
Advertisement
Meminimalkan Penyalahgunaan Denda oleh Oknum Polisi
Pemberlakuan tilang elektonik juga dapat meminimalkan penyalahgunaan denda akibat tilang yang dilakukan oleh oknum polisi. Banyak diketahui bahwasanya ada oknum polisi yang gemar menggunakan denda tilang untuk kepentingan pribadi. Hal ini biasanya terjadi ketika pihak pelanggar tidak menyanggupi tawaran sidang.
Dari kasus tersebut, muncullah istilah uang pelicin. Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara tidak dimasukkan ke daftar tilang. Polisi juga tidak menahan dokumen-dokumen kendaraan milik pengendara. Pemberlaan tilang elektronik tidak lagi memberi ruang pada kasus semacam ini.
Advertisement
Kamera CCTV yang Sangat Canggih
Kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elekronik di Surabaya tergolong sangat canggih. Pasalnya, jangkauan kamera itu bisa menembus kaca mobil.
Aktivitas pengemudi di dalam mobil juga bisa diketahui dari pantauan kamera CCTV ini. Hasil rekaman kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik di Surabaya bisa menangkap aktivitas rangkulan yang dilakukan oleh pengemudi dan penumpang di sebuah mobil.
Advertisement
Terkendala Cuaca
Salah satu kekurangan penerapan tilang elektronik ialah kondisi cuaca. Ketika musim penghujan dan terjadi angin lebat misalnya, kamera CCTV tidak bisa menangkap dengan jelas karena kualitas jaringan buruk. Hasil rekaman yang tidak jelas ini biasanya tidak cukup dijadikan bukti untuk melayangkan denda kepada terduga pelanggar.