Sebuah minimarket di Kota Surabaya, Jawa Timur terbilang unik. Jika biasanya minimarket menempati bangunan baru yang modern, minimarket di Surabaya ini justru berlokasi di bangunan cagar budaya.
Advertisement
Sensasi Belanja
Minimarket ini menempati gedung Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Heritage di Jalan Pahlawan Kota Surabaya. Gedung ini sudah dibangun sejak tahun 1931 dan mulai digunakan setahun kemudian yakni pada tahun 1932.
Belanja di minimarket ini terasa seperti memasuki kapsul waktu, merasakan kembali kemegahan bangunan masa silam. Ubin lawas yang estetik, foto dan benda-benda bersejarah terkait pelayaran Indonesia yang dipajang di kompleks bangunan ini menghadirkan pengalaman belanja yang kaya cerita. Keseruan berbelanja di minimarket ini diabadikan oleh pemilik akun Instagram @subianto.eko melalui unggahan video reels pada 2 Februari 2024 lalu.
Mengutip video YouTube iam kholid, pengunjung minimarket bisa menjumpai beragam benda bersejarah di kompleks bangunan cagar budaya tersebut, di antaranya jangkar kapal, miniatur berbagai kapal, dan foto-foto dokumentasi masa kejayaan pelayaran Indonesia, khususnya di Surabaya.
Advertisement
Advertisement
Sejarah
Kompleks Pelni ini menjadi saksi bisu kemajuan pelayaran di Kota Surabaya selama masa kolonial Belanda. Bangunan ini pertama kali difungsikan sebagai kantor milik Stoomvaart Maatschappij Nederland, perusahaan perdagangan dan pelayaran asal Belanda yang berdiri sejak tahun 1870. Mengutip Instagram @disperkim.surabaya, bangunan ini dulu dikenal dengan nama Kantoorgebouw Stoomvaart Maatschappij Nederland (SMN) aan de Aloon-Aloonstraat te Soerabaja.
Perusahaan SMN dibangun untuk menyelenggarakan pelayaran dari Belanda menuju Hindia-Belanda (Indonesia), dan sebaliknya.
Seiring berjalannya waktu, gedung ini beberapa kali beralih fungsi. Pada masa kolonial Jepang, gedung ini dimanfaatkan sebagai Kantor Berita Domei. Di gedung ini pula, pada Jumat, 17 Agustus 1945 berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diterima oleh Markonis Yacob dalam bentuk morse. Kabar itu segera diteruskan kepada RM Bintarti dan Sutomo (Bung Tomo), Wakil Pemimpin Redaksi Domei bagian bahasa Indonesia untuk disiarkan dengan bahasa lokal.
Advertisement
Pasca kemerdekaan Indonesia, gedung ini beberapa kali beralih fungsi dan kepemilikan. Pada 1959, bangunan ini dimiliki oleh perusahaan Central Trading Company.
Advertisement
Cagar Budaya
Pada 1964 gedung ini digunakan sebagai perusahaan pelayaran PT Djakarta Lloyd. Selanjutnya, pada 1991 gedung ini dibeli oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kini, bangunan ini resmi tercatat sebagai bangunan cagar budaya (BCB).