Disebut Ilegal, Ini Fakta Terbaru Organisasi WN 88 Humas Mabes Polri di Banyuwangi
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan organisasi yang mengatasnamakan WN 88 Humas Mabes Polri di Banyuwangi bukan bagian dari Humas Mabes Polri.
"Saya pastikan bahwa organisasi tersebut tidak benar, Humas Mabes Polri tidak pernah membentuk organisasi semacam itu di setiap wilayah," terang Gatot Repli di balai wartawan Polda Jatim, Selasa (12/1), dikutip dari Liputan6.com.
Organisasi Ilegal
©2021 Merdeka.com/liputan6.com
Berdasarkan penjelasan Gatot, WN 88 yang beralamatkan di Banyuwangi itu merupakan organisasi ilegal. Humas Mabes dan jajaran Humas Polda Se-Indonesia tidak pernah membentuk organisasi apapun di setiap daerah.
"Itu organisasi ilegal, kami dari mabes maupun jajaran humas polda se-Indonesia, tidak pernah membentuk organisasi apapun apalagi di setiap wilayah," ungkapnya.
Minta Masyarakat Tidak Percaya
Polda Jatim meminta seluruh masyarakat maupun instansi terkait di Provinsi Jawa Timur tidak memercayai organisasi tersebut. Bahkan, jika ada organisasi yang mengatasnamakan WN 88 dari Humas Mabes Polri, kiranya masyarakat bisa mengabaikannya.
Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan konfirmasi langsung kepada Polda Jatim.
"Saya mengimbau kepada masyarakat maupun instansi terkait untuk tidak percaya begitu saja dengan organisasi tersebut," pungkas Kombes Pol Gatot.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaImam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres
Baca Selengkapnya