Pembangunan jalan tol mulai dilakukan di Yogyakarta. Wilayah ini dinilai strategis untuk dibangun tol mengingat keberadaannya sebagai destinasi wisata.
Namun pembangunan tol di sana ternyata memunculkan polemik, terutama terkait Uang Ganti Rugi (UGR) lahan warga yang terdampak tol. Hal inilah yang terlihat dari bentangan spanduk pada ruas jalan di Kelurahan Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman.
Tampak dari spanduk-spanduk itu mereka menyuarakan tuntutan terkait pembangunan tol tersebut. Berikut selengkapnya:
Advertisement
Tuntut Ganti Rugi
Dalam postingan foto yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover pada Minggu (22/1), tampak spanduk-spanduk tuntutan terbentang di pinggir jalan. Mereka menuntut uang ganti rugi proyek tol yang tak kunjung cair.
“Kami sudah cukup sabar menunggu. Uangnya dikemanakan,” begitu bunyi tulisan pada salah satu spanduk.
“Berikan kami keteladanan untuk taat peraturan. Ada pasal yang harus segera dilaksanakan,” tulis spanduk yang lain.
Advertisement
Protes Pakai Pantun
Berbagai cara kreatif dilakukan warga untuk mengungkapkan protes tersebut. Salah satunya dengan menuliskan pantun pada spanduk.
“Beruang mati di Miami. Disemai bara dan tepung kanji. Uang ganti rugi itu hak kami. Tunaikan segera sesuai janji,” tulis salah satu spanduk.
“Kalau ada ruko yang kosong. Boleh si Mixue ambil alih. Kalau UGR masih tetap zonk. Boleh dong kami terus menagih.”
Advertisement
Tidak Menolak
Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, pada intinya warga tidak menolak pembangunan tol. Hanya saja mereka menuntut janji yang telah dikeluarkan pihak proyek tol tersebut.
“Warga Nglarang terdampak proyek tol berkomitmen mensukseskan proyek tol Jogja-Solo, namun (1) Janjinya saat sosialisasi ganti untung loh (2)Rego di bawah 4 juta apa cukup untuk pindah rumah (3) Jangan ada oknum-oknum yang merugikan warga,” tulis selebaran berisi tuntutan itu.