Asuransi merupakan salah satu topik yang akhir-akhir ini diperbincangkan oleh banyak orang. Banyak orang mengasuransikan aset berharganya kepada lembaga asuransi tertentu untuk menjamin keberlangsungan hidupnya di masa mendatang. Biasanya asuransi digunakan untuk menjamin nasabah dari berbagai kejadian atau risiko yang bisa terjadi seperti kerusakan, kehilangan, sakit, kematian, dan lain sebagainya.
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang perasuransian, asuransi merupakan perjanjian antara dua pihak, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Secara umum, asuransi bisa diartikan sebagai ganti rugi finansial oleh pihak perusahaan asuransi kepada nasabah asuransi dari berbagai macam risiko yang tak terduga dan bisa terjadi di masa mendatang. Oleh karena itu, asuransi menjadi sangat penting dilakukan setiap orang untuk menjamin keberlangsungan hidupnya.
Lantas, apa saja macam asuransi di Indonesia? Simak ulasannya yang dilansir dari Liputan6.com berikut ini.
Advertisement
Istilah asuransi berasal dari bahasa Inggris Insurance yaitu pertanggungan. Secara definisi, asuransi merupakan pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, di mana pihak satu berkewajiban membayar iuran atau premi.
Sedangkan pihak lainnya memiliki kewajiban untuk memberi jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran tersebut.
.
Mengenal Macam-macam Asuransi
Di Indonesia, asuransi memiliki berbagai macam jenis yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuannya. Beberapa jenis asuransi tersebut meliputi asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, bisnis, pendidikan, dan lain sebagainya.
Adapun macam-macam asuransi yang paling umum ialah sebagai berikut:
Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa merupakan salah satu layanan asuransi yang digunakan untuk perlindungan terhadap dampak kerugian finansial atau hilangnya pendapatan seseorang akibat kematian anggota keluarga yang sebelumnya menjadi tulang punggung. Asuransi jiwa sangat diperlukan untuk mencegah krisis finansial jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
Asuransi Kesehatan
Salah satu macam asuransi yang paling umum digunakan ialah asuransi kesehatan. Jenis asuransi ini merupakan jaminan atau perlindungan medis yang diberikan perusahaan asuransi untuk melindungi nasabahnya dari bahaya. Adanya asuransi kesehatan ini bisa untuk mencegah penyakit, risiko kerugian, dan membantu mengatur keuangan.
Advertisement
Asuransi Rumah
Macam-macam asuransi berikutnya yaitu asuransi rumah. Jenis asuransi satu ini bisa memberikan manfaat untuk melindungi rumah atau properti yang kita miliki dari kebakaran, ledakan, atau tersambar petir.
Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan berfungsi untuk melindungi risiko atas kejadian yang menimpa diri atau kendaraan yang diasuransikan. Jenis asuransi ini mencakup risiko kehilangan atau kerusakan total kendaraan tersebut. Adapun asuransi kendaraan mobil terdiri atas dua jenis, yaitu asuransi total loss only dan all risk.
Asuransi Pendidikan
Macam-macam asuransi berikutnya yaitu asuransi pendidikan. Jenis asuransi ini menjadi penting karena bisa memberikan perlindungan terhadap kepastian pendidikan anak dan keluarga.
Selain itu, jenis asuransi ini kerap digunakan untuk merencanakan pendidikan anak tiap tingkat hingga ke luar negeri.
Advertisement
Asuransi memiliki manfaat untuk memberikan proteksi dari risiko ketidakpastian dan dipercaya mampu meningkatkan rasa tentram bagi setiap pemegangnya. Oleh karena itu, dianjurkan untuk setiap orang turut serta dalam program asuransi.
Hal ini karena asuransi memiliki berbagai macam manfaat yang baik untuk kelangsungan hidup di masa mendatang. Adapun beberapa manfaat asuransi ialah sebagai berikut:
Memberikan Rasa Tenang dan Aman
Manfaat asuransi berikutnya, yaitu memberikan rasa tenang dan aman. Setiap orang tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Oleh karena itu, adanya asuransi dapat membuat seseorang menjadi lebih tenang dan tentram dengan segala risiko yang mungkin terjadi.
Di samping itu, asuransi juga dipercaya sebagai salah satu alternatif dalam pengendalian kerugian. Adapun pengendalian ini dengan melakukan survai lapangan serta memberikan rekomendasi kepada pemegang asuransi untuk melakukan tindakan preventif dan penanggulangan kerugian.
Sebagai Sarana Investasi
Manfaat asuransi yang pertama ialah sebagai sarana investasi atau menabung. Seseorang yang mendaftarkan diri sebagai nasabah pemegang asuransi, maka akan mendapatkan jaminan pengembalian investasi pada akhir kontrak. Selain itu, asuransi yang diperuntukkan investasi juga akan memberi kelonggaran dalam memilih masa pertanggungan.
Adapun masa pertanggungan nasabah asuransi juga dipilih sesuai kebutuhan. Sehingga asuransi juga dapat difungsikan sebagai sarana untuk berinvestasi atau menabung.
Advertisement
Membantu Mengelola Keuangan
Manfaat asuransi yang tak kalah pentingnya untuk membantu mengelola keuangan. Dengan adanya pembayaran iuran secara rutin tentunya akan membuat penggunanya lebih cermat dan hemat dalam menggunakan uang. Selain itu, adanya asuransi juga dapat membantu dalam mengurangi pengeluaran tak terduga, bahkan biasanya melebihi pengeluaran harian atau bulanan.
Memberi Jaminan Risiko Kerugian
Selain sebagai sarana berinvestasi, asuransi juga dapat memberi jaminan dari risiko kerugian. Hal ini bisa dilihat saat pengguna asuransi mengalami suatu kecelakaan. Maka biaya kerugian kecelakaan tersebut akan ditanggung dan dibantu oleh perusahaan asuransi. Sehingga tentunya hal ini dapat meringankan beban bagi para pengguna asuransi.