Merdeka.com - Setiap tanggal 2 Februari, masyarakat dunia memperingati Hari Lahan Basah Sedunia. Peringatan ini sebagai upaya agar setiap orang memiliki kesadaran akan pentingnya konservasi alam. Sebab, lahan basah memiliki segudang manfaat untuk kehidupan makhluk hidup.
Lahan basah merupakan wilayah daratan yang digenangi air atau memiliki kandungan air tinggi. Ekosistemnya mencakup danau, rawa, hutan gambut, hutan banjir, hingga hutan mangrove. Lahan ini juga bisa ada di perairan tawar, payau maupun asin, serta proses pembentukannya bisa alami maupun buatan.
Manfaat lahan basah dalam kehidupan sehari-hari tentu sudah tidak diragukan lagi. Lahan ini menyediakan air bersih, keanekaragaman hayati, dan pangan. Maka dari itu, sudah seharusnya setiap orang memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lahan basah. Berikut sejarah peringatan Hari Lahan Basah Sedunia dan manfaatnya yang dilansir dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan:
©Pixabay/cosmospaceternal_8734
Sejarah Hari Lahan Basah Sedunia disahkan dalam perjanjian internasional dengan misi melindungi lahan basah di seluruh dunia. Perjanjian ini juga dikenal dengan Konvensi Ramsar di Kota Ramsar, Iran pada tahun 1971.
Perjanjian ini awalnya diciptakan untuk memberikan dorongan terhadap upaya konservasi. Konservasi ini berfokus pada misi pemanfaatan lahan basah secara bijaksana melalui aksi nasional dan kerja sama internasional dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.
Sementara itu, menurut laman resmi Lahan Basah Dunia, peringatan ini lantaran sejak 1700-an, sekitar 90 persen lahan basah di dunia sudah terdegradasi. Maka dari itu, untuk menanggulangi ini, diperingati sebagai Hari Lahan Basah Sedunia agar setiap orang memiliki kesadaran dan perhatian untuk menjaga lingkungan.
Setiap memeringati Hari Lahan Basah, selalu ada temanya sendiri. Pada tanggal 2 Februari 2023 ini, yaitu Wetland Restoration atau Restorasi Lahan Basah. Tema ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pentingnya konservasi alam.
Advertisement
Lahan basah merupakan salah satu wilayah terbesar di permukaan bumi. Beberapa faktor yang menentukan karakteristik tersebut, yaitu jenis tumbuhan, salinitas, hingga jenis tanah yang ada di lingkungan tersebut. Karakteristik lahan basah yang paling utama adalah kondisi tanahnya yang jenuh terhadap air.
Lahan basah dikenal sebagai area dengan kondisi tanah yang cukup subur dan memiliki banyak manfaat. Maka dari itu, pengelolaan lahan menjadi aktivitas pendukung pertanian dan perkebunan di Indonesia. Berikut sejumlah manfaat lahan basah, antara lain:
• Lahan basah berguna sebagai daerah yang mampu memberikan sumber pangan bagi masyarakat. Kamdungan humus yang tinggi cocok untuk bercocok tanam.
• Lahan basah membantu meredam risiko bencana alam, seperti banjir maupun abrasi. Hal ini terjadi karena mekanisme lahan yang mampu mengelola dan menyerap air hujan secara maksimal.
• Membantu pengadaan air bersih bagi lahan di sekitarnya. Lahan basah berperan penting dalam menampung air hujan untuk kemudian dimanfaatkan sebagai area penyerapan air dan meningkatkan cadangan air.
• Keberadaan lahan basah juga dapat membantu menyerap limbah berbahaya dan membantu proses penyaringan secara maksimal. Sehingga hasil akhir dari penyaringan alami adalah air tanah yang layak dikonsumsi.
• Lahan basah mempunyai kemampuan menyerap karbon permukaan bumi. Pelestarian dan pemulihan lahan basah mampu mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kemampuan makhluk hidup untuk beradaptasi dengan perubahan iklim.
Mengingat lahan basah memiliki segudang manfaat untuk kehidupan, sudah saatnya terus merawat lahan ini. Hal ini juga menjadi esensi dari peringatan Hari Lahan Basah Sedunia. Yang mana setiap orang memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan upaya konservasi alam.
Selain itu, peringatan Hari Lahan Basah Sedunia juga sebagai bentuk kampanye lingkungan hidup untuk menyadarkan seluruh komponen masyarakat dunia akan pentingnya fungsi dan manfaat lahan basah. Adapun bentuk upaya konservasi yang dilakukan oleh Indonesia adalah terbitnya peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkaitan lahan gambut, yakni:
• Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
• Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Dalam peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa setiap pemilik usaha yang berada di sekitar lahan gambut wajib melindungi dan melakukan mitigasi kerusakan lingkungan akibat kegiatan usaha yang dilakukan. Aturan ini juga berlaku untuk wilayah riparian yang juga dimiliki oleh berbagai negara.
Maka dari itu, setiap pihak sudah seharusnya terut andil dalam upaya konservasi lahan gambut. Dengan begitu, alam akan tetap lestari dan memberi banyak manfaat untuk kehidupan makhluk hidup.
Advertisement
Waktu Membaca Doa Buka Puasa dan Jenis Bacaannya, Perlu Diketahui
Sekitar 1 Jam yang laluBacaan Doa Kamilin dan Artinya, Ketahui Manfaat Keutamaannya
Sekitar 3 Jam yang laluViral Pria Punya Kuku Super Panjang, Begini Penampakannya
Sekitar 4 Jam yang laluHikmah Puasa adalah Menahan Hawa Nafsu hingga Melatih Kesabaran, Perlu Dipahami
Sekitar 5 Jam yang lalu4 Potret Chris Hemsworth 'Thor' Liburan di Bali, Pakai Helm saat Naik Motor
Sekitar 6 Jam yang laluBeda Keyakinan, Ini Deretan Artis yang Temani Pasangan Jalani Ibadah Puasa Ramadan
Sekitar 9 Jam yang lalu5 Manfaat Cuka Apel untuk Kecantikan dan Cara Menggunakannya, Pahami Efek Sampingnya
Sekitar 9 Jam yang laluViral Kisah Anak Tak Sengaja Pencet COD PS Rp 700 Ribu, Aksi Kurir Banjir Pujian
Sekitar 10 Jam yang lalu23 Maret Peringatan Hari Meteorologi Sedunia, Ketahui Sejarah dan Fungsi Pentingnya
Sekitar 12 Jam yang lalu5 Resep Sahur Sederhana dan Praktis, Lezat Menggugah Selera
Sekitar 1 Hari yang laluRamadan Momen Hidup Penuh Toleransi, Ketum PP Muhammadiyah Imbau Ini
Sekitar 1 Hari yang laluNiat Puasa Ramadhan dan Artinya, Pahami Aturan Waktunya
Sekitar 1 Hari yang laluKini Jadi Sorotan, Intip Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa saat Pacaran
Sekitar 1 Hari yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 4 Jam yang laluAgar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Kapolri Koreksi Pengawalan Pakai Strobo & Sirine "Suaranya Bising Mengganggu!"
Sekitar 8 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: PSM Makassar Bisa Kunci Gelar di Madura, Persib Perpanjang Napas
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Ondrej Kudela Menghilang dari Sesi Latihan Persija, Ada Apa?
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami