Keseruan Bagi-bagi THR di Perusahaan Rokok Kudus, Total hingga Rp117 Miliar
Merdeka.com - Menjelang Lebaran, berbagai perusahaan mulai membagi-bagi THR untuk para karyawannya. Begitu pula yang dilakukan sebuah perusahaan pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah.
Di sana terdapat puluhan ribu karyawan pabrik. Mereka menerima THR secara serentak pada Selasa (11/4) siang. Para karyawan mengaku senang bisa mendapat THR lebih awal. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan belanja keperluan lebaran.
“Tahun ini dapat Rp2,5 juta, naik Rp100 ribu dari tahun kemarin. Perasaan saya senang sekali. Rencana mau buat beli baju, beli makanan, pokoknya buat keluarga,” kata Sri Wahyuni, salah satu karyawan yang sudah bekerja di sana selama tiga tahun, dikutip dari kanal YouTube Cerita Muria.
Berikut selengkapnya:
Buat Biaya Mudik
©YouTube/Cerita Muria
Lain halnya dengan Laila Salma. Perempuan asal Blitar itu rencananya akan menggunakan uang THR untuk mudik ke kampung halaman. Begitu pula dengan dengan para karyawan lainnya yang kebanyakan adalah perempuan.
“Ini bisa buat beli kebutuhan sama beli skincare, Mas. Beli bedak, biar tambah glowing,” kata karyawan lainnya.
Total THR Rp117 Miliar
©YouTube/Cerita Muria
Sementara itu menurut pihak perusahaan, pembagian THR tahun ini dilakukan serentak untuk buruh borong dan harian dengan total dana yang dikeluarkan mencapai Rp117 miliar dan dibagikan baik secara tunai maupun transfer. THR itu dibagikan lebih awal dengan harapan bisa digunakan sebelum harga kebutuhan pokok melonjak menjelang Lebaran. Total ada 49.000 lebih karyawan rokok yang mendapatkan uang masing-masing sebesar Rp2,5 juta.
“Angka ini acuannya dari UMR. Untuk pembagian tahun ini dilakukan dengan dua cara, yang Rp1 juta kita bagikan secara cash, sedangkan yang Rp1,5 juta kami berikan secara transfer ke bank. Ini kami lakukan demi keamanan dan juga sebagai literasi perbankan buat mereka,” kata Rachma Muchtar, Public Affair Manager PT Djarum dikutip dari kanal YouTube Cerita Muria.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaMenurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaCahyo mengungkapkan, program Kartu Prakerja selanjutnya yaitu gelombang 68 akan dibuka pada Jumat (17/5).
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca Selengkapnya