Hukum Membaca Talbiyah bagi Jemaah Haji Wanita Haid, Perlu Dipahami

Merdeka.com - Haji merupakan salah satu ibadah wajib yang baik dilakukan oleh umat muslim. Haji termasuk dalam rukun Islam yang wajib dikerjakan bagi yang mampu. Mampu dalam hal ini, bukan hanya mampu secara finansial, melainkan juga mampu secara fisik dan mental.
Bagi masyarakat yang mendapatkan kesempatan untuk berhaji, berarti berangkat memenuhi undangan Allah. Seperti dalam kalimat talbiyah yang dibaca saat rukun tawaf, seluruh jemaah haji menyeru datang ke Baitullah atas panggilan Allah. Kalimat ini juga menunjukkan pengakuan seorang hamba pada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai salah satu rukun yang harus dilakukan, tentu sebagian dari Anda bertanya-tanya bagaimana hukum membaca talbiyah bagi jemaah haji wanita haid. Di mana siklus haid mungkin saja terjadi ketika Anda berangkat haji. Apakah jemaah haji dilarang atau tetap diperbolehkan membaca talbiyah ketika mengalami haid saat haji.
Ini termasuk aturan dasar yang penting untuk diperhatikan, terutama calon jemaah haji wanita. Dengan memahami hukun dengan baik, maka Anda bisa menunaikan ibadah dengan baik sesuai syariat Islam yang telah ditentukan.
Dilansir dari NU Online, berikut kami merangkum hukum membaca talbiyah bagi jemaah haji wanita haid, perlu Anda simak.
Hukum Membaca Talbiyah bagi Jemaah Haji Wanita Haid
Seperti diketahui, bacaan Talbiyah adalah kalimat "Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika lak" yang dibaca jemaah haji saat melakukan rukun tawaf haji maupun umrah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
Bukan hanya itu, jemaah haji juga dianjurkan senantiasa membaca talbiyah selama ihram. Bagi jemaah laki-laki dianjurkan membaca talbiyah dengan suara yang keras, sementara bagi jemaah perempuan kalimat talbiyah dianjurkan dibaca secara lirih, atau sekiranya suara terdengar untuk dirinya sendiri.
Namun, bagaimana hukum membaca talbiyah bagi jemaah haji wanita haid. Tentu, ini menjadi salah satu pertanyaan Anda. Apakah dilarang atau diperbolehkan bagi jemaah wanita haid membaca kalimat talbiyah.
Dalam hal ini, menurut Mahzab Syafi’i dijelaskan bahwa, “Jemaah haji yang sedang ihram dianjurkan untuk memperbanyak talbiyah selama dalam kondisi ihram bahkan bagi jemaah haji perempuan yang sedang haid,”
Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa hukum membaca talbiyah bagi jemaah haji wanita haid, tetap diperbolehkan. Sebab, kalimat talbiyah adalah syiar bagi orang yang berihram. Baik laki-laki atau perempuan, baik untuk jemaah dalam kondisi suci maupun sedang berhadas. Adapun jemaah haji perempuan yang sedang mengalami haid dianjurkan untuk mandi ihram, berihram, dan disarankan untuk mengenakan pembalut.
Hukum Minum Pil KB untuk Kelancaran Haji
Setelah mengetahui hukum membaca talbiyah bagi jemaah haji wanita haid, berikutnya tak kalah penting untuk dipahami bagaimana hukum minum pil KB untuk kelancaran ibadah haji. Sebagian dari Anda juga mungkin bertanya, bolehkan seorang wanita mengonsumsi pil KB untuk mencegah keluarnya haid saat hendak melakukan ibadah haji.
Sebelumnya, terdapat ulama modern yang menjelaskan hukum mengonsumsi pil KB bagi wanita agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar. Meski dalam hukum Islam wanita diperbolehkan tidak berpuasa saat haid dan menggantinya di waktu lain, namun konsumsi pil KB untuk hal ini juga diperbolehkan.
Hukum diperbolehkan konsumsi pil KB bagi wanita agar bisa berpuasa dengan lancar, didasarkan pada tidak adanya dalil khusus dalam Al Quran yang melarang hal ini. Dari keterangan tersebut, kemudian dapat diberlakukan untuk ibadah haji. Di mana wanita boleh mengonsumsi pil KB untuk mencegah menstruasi demi kelancaran ibadah haji yang hendak dilakukan.
Ini bisa menjadi alternatif bagi wanita yang hendak melaksanakan haji dengan siklus menstruasi yang dekat. Meski diperbolehkan, namun konsumsi pil KB harus sesuai dengan arahan dokter. Ini dimaksudkan agar konsumsi obat tersebut tetap aman untuk kesehatan dan tidak membahayakan para perempuan yang menunaikan haji.
(mdk/ayi)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


RUU ASN Disahkan Menjadi Undang-undang, Ini Poin-poinnya
Fraksi PKS menjadi satu-satunya partai yang setuju dengan memberikan catatan.
Baca Selengkapnya


Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN
Setidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.
Baca Selengkapnya


Babinsa ini Langsung Naik Pangkat jadi Peltu Usai Dompetnya Dicek Kasad Dudung
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (kasad) Jenderal Dudung Abdurachman beri kenaikan pangkat prajurit Babinsa.
Baca Selengkapnya


Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo
Febri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.
Baca Selengkapnya


Survei Prabowo Meroket, Gerindra Singgung Dukungan SBY dan AHY
Elektabilitas Prabowo terus meningkat lantaran mesin politik KIM sudah mulai panas.
Baca Selengkapnya

Raih Gelar Profesor di Usia 42 Tahun, Ini Kisah Perjalanan Dosen Unsoed yang Menginspirasi
Prof. Yunita juga aktif menulis buku ajar, buku referensi, dan buku monograf terkait perawatan luka.
Baca Selengkapnya

Bocah Ini Dulunya Ngarit hingga Ngamen, Kini Jadi Pedangdut Cantik Kondang di Indonesia
Sosok bocah ini dulunya ngarit hingga ngamen. Kini jadi pedangdut sukses.
Baca Selengkapnya

Kenali Penyebab Mati Batang Otak, Kenali Ciri-Cirinya yang Perlu Diwaspadai
Mati batang otak adalah kondisi di mana fungsi otak yaitu batang otak berhenti berfungsi. Kondisi ini memiliki penyebab dan ciri yang penting diketahui.
Baca Selengkapnya

Cara Cek SLIK OJK Online Sendiri, Perhatikan dan Ikuti Langkah-Langkahnya
SLIK OJK berfungsi mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
Baca Selengkapnya

Tauhid adalah Dasar Agama Islam, Pahami Konsep dan Jenisnya
Tauhid merupakan landasan dasar yang perlu dipahami umat Muslim.
Baca Selengkapnya

Mengenal Jamasan Jimat Kalisalak, Ritual Tahunan Warisan Nenek Moyang Masyarakat Banyumas
Ritual itu diharapkan bisa menjadi festival budaya yang mengundang lebih banyak wisatawan
Baca Selengkapnya

Termenung Sedih, Kakek Penjual Aren Ini Baru Sadar Ternyata Dibayar Pakai Uang Mainan
Kakek ini terlihat duduk lesu memandang dagangannya.
Baca Selengkapnya