Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2, Ketahui Syarat dan Proses Mencairkannya

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2, Ketahui Syarat dan Proses Mencairkannya Ilustrasi ATM. ©2022 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Cara cek penerima BSU tahap 2 perlu diketahui setiap warga negara, terutama mereka yang memenuhi syarat. Setelah berhasil menyalurkan BSU tahap 1, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali mencairkan BSU tahap 2. Mengingat tidak semua warga negara mendapat bantuan ini, pekerja atau buruh perlu mengetahui cara cek penerima BSU tahap 2.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan khusus bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU. Adapun bantuan dari pemerintah berupa uang sebesar Rp600 ribu. Nantinya, bantuan ini akan disalurkan kepada 4.112.052 rekening penerima.

Cara cek penerima BSU tahap 2 penting diketahui para buruh dan pekerja. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengetahui daftar penerima BSU dan cara mencairkannya. Berikut cara cek penerima BSU tahap 2 dan proses pencairannya yang merdeka.com lansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan:

Syarat Penerima BSU Tahap 2

ilustrasi uang

©shutterstock.com/Robbi

BSU dari pemerintah diberikan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu dalam satu tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa penyaluran tahap kedua ini bisa dapat dilakukan. Adapun beberapa syarat penerima BSU tahap 2 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

• Peserta aktif program jaminan sosial ketanagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

• Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000, 00 per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

• Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro.

• Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2

Cara cek penerima BSU tahap 2 cukup praktis dan mudah dilakukan. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU tahap 2 yang bisa Anda lakukan:

1. Langkah pertama, buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan HP atau laptop.

2. Setelah itu, gulirkan kursor ke bawah dan cari “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” Lalu, isi kolom NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email yang aktif.

3. Cara cek penerima BSU tahap 2 selanjutnya, yaitu klik tombol “Lanjutkan”

4. Jika Anda sudah termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Akan tetapi, jika Anda bukan penerima BSU 2022, akan muncul pesan " Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Cara Mencairkan BSU Thap 2

ilustrasi atm

©2022 Merdeka.com/Liputan6.com

Setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu tanpa potongan satu rupiah pun. Peserta penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara baik BNI, BRI, Mandiri, BTN, maupun BSI untuk tidak panik. Pasalnya, BSU bisa dicairkan melalui kantor Pos terdekat. Adapun langkah pengecekan ,melalui Kementerian Ketenagakerjaan adalah seperti berikut:

1. Langkah pertama, kunjungi website kemnaker.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login ke dalam akun Anda.

4. Kemudian engkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

(mdk/jen)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
KemenPAN-RB Buka Seleksi Jabatan Jadi Staf Ahli Menteri, Cek Persyaratannya

KemenPAN-RB Buka Seleksi Jabatan Jadi Staf Ahli Menteri, Cek Persyaratannya

Para pelamar diminta berhati-hati atas upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri

Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri

Keppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
BRI Permudah Pencairan Beasiswa KIP-K di Kabupaten Bojonegoro

BRI Permudah Pencairan Beasiswa KIP-K di Kabupaten Bojonegoro

Sejak SD, Mentari sudah terdaftar jadi nasabah BRI untuk keperluan pencairan beasiswa KIP

Baca Selengkapnya
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya