Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Mudah dan Praktis

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Mudah dan Praktis BPJS Ketenagakerjaan. liputan6.com

Merdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun informal. Program ini bertujuan untuk melindungi para pekerja dari risiko ekonomi sosial tertentu. Bagi seseorang yang telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat menikmati beberapa layanan yang ada di dalamnya.

Seperti yang sudah diketahui, cara kerja BPJS sama seperti asuransi keuangan, yaitu berdasarkan premi yang dibayarkan pekerja maupun pemberi kerja yang dikelola untuk berbagi investasi. Nantinya, hasil investasi tersebut akan dikembalikan kepada peserta BPJS.

Melansir bpjsketenagakerjaan.go.id, manfaat BPJS Ketenagakerjaan meliputi empat program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan dana pensiunan. Dengan adanya BPJS ini, diharapkan seluruh warga Indonesia bisa mendapatkan jaminan pelayanan dengan mudah dan terjangkau.

Di samping itu, bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat cek saldo sendiri melalui sejumlah metode. Misalnya, Anda ingin cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua), maka bisa cek melalui aplikasi resmi BPJSTKU yang telah dikenalkan pada 2018 lalu.

Selain itu, masih ada beberapa cara atau metode lainnya yang dapat Anda gunakan. Lebih jelasnya, berikut ini cara cek BPJS ketenagakerjaan:

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan ATM BNI

bpjs ketenagakerjaan

liputan6.com

Salah satu cara cek BPJS Ketenagakerjaan yang paling mudah ialah menggunakan ATM BNI. Adapun langkah-langkah cek saldo JHT melalui ATM BNI ialah sebagai berikut:

  • Langkah pertama yaitu datangi ATM BNI terdekat.
  • Setelah itu masukkan kartu ATM dan pin Anda.
  • Cari menu Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan.
  • Selanjutnya saldo akan muncul.
  • Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS

    Selain melalui ATM BNI, Anda juga dapat cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Cara ini menjadi cara yang paling mudah karena hanya melalui pesan singkat. Namun, sebelumnya Anda harus melakukan aktivasi terlebih dahulu, caranya sebagai berikut:

    • Langkah pertama ketik pada layar HP Anda berupa:DAFTAR(spasi)SALDO#NomorKTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, setelah itu kirim SMS ke 2757

    • Adapun format tanggal lahir berupa dd-mm-yy.

    • Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS dari pihak BPJS yang berisi nomor ID Anda.

    • Jika sudah mendapatkan nomor ID, Anda bisa cek saldo JHT dengan membalas SMS tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, lalu kirim ke 2757.

    • Kemudian Anda akan langsung menerima balasan berisi saldo JHT.

    Hal yang perlu diperhatikan adalah layanan ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu seperti XL, Telkomsel, dan Indosat.

    Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi

    bpjs ketenagakerjaan

    liputan6.com

    Cara cek BPJS Ketenagakerjaan berikutnya yaitu melalui situs resmi. Salah satu syarat utama ialah menyiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan karena memerlukan nomor KPJ.

    Bagi Anda yang belum terdaftar, maka perlu membuat akun terlebih dahulu, langkah-langkahnya seperti berikut:

    • Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian buatlah akun BPJSTK dengan pilih 'Daftar Pengguna' dan isilah formulir data registrasi ini seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP)/BPJS TK.

    • Jika berhasil, Anda akan mendapatkan PIN yang dikirim melalui email atau SMS.

    Setelah berhasil terdaftar, Anda sudah bisa cek saldo melalui website. Adapun cara cek BPJS Ketenagakerjaan melalui website ialah sebagai berikut:

    1. Buka situs website resmi Ketenagakerjaan di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
    2. Kemudian klik menu ‘Layanan Peserta’ pada halaman.
    3. Langkah berikutnya yaitu 'Pilih Tenaga Kerja'.
    4. Setelah itu, akan muncul pilihan berupa 'BPJSTKU' dan 'Antrian Online'.
    5. Anda akan masuk ke alamat: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login, lalu masukan email dan kata sandi.
    6. Setelah itu pilih menu 'Lihat Saldo JHT'.
    7. Langkah berikutnya pilih 'KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda', kemudian klik tombol 'SUBMIT'.
    8. Jumlah saldo Anda akan muncul di layar.

    (mdk/jen)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
    Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

    Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

    Baca Selengkapnya
    Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
    Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

    Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

    Baca Selengkapnya
    Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
    Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

    BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

    Baca Selengkapnya
    Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
    video untuk kamu.
    SWIPE UP
    Untuk melanjutkan membaca.
    Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang
    Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

    Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).

    Baca Selengkapnya
    Anies Nilai Perlu Dibuat BPJS Ketenagakerjaan Khusus Ojek Online
    Anies Nilai Perlu Dibuat BPJS Ketenagakerjaan Khusus Ojek Online

    Dalam catatannya semua regulasi yang terkait dengan jaminan kesehatan maupun jaminan kerja bagi ojol belum menjadi perhatian pemerintah.

    Baca Selengkapnya
    Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
    Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

    Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

    Baca Selengkapnya
    Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
    Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?

    Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.

    Baca Selengkapnya
    Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
    Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

    PBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

    Baca Selengkapnya
    Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah
    Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah

    Penting untuk mengecek TPS sebelum melakukan pencoblosab pemilu.

    Baca Selengkapnya