Walhi Jakarta Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Larangan Kantong Plastik
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan pengawasan dalam penerapan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Menurut pantauan Walhi, masih ditemukan pelaku usaha menggunakan kantong plastik.
"Di awal Juli dan Agustus ini kita masih menemukan adanya pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai," kata Tubagus dalam konferensi pers virtual tentang efektivitas kewajiban kantong belanja ramah lingkungan DKI Jakarta yang diadakan Aliansi Zero Waste Indonesia di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (31/8).
Menurut Tubagus, penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) belum berjalan maksimal meski sudah diwajibkan sejak awal Juli 2020. Padahal, sosialisasi sudah berlangsung beberapa waktu.
Karena itu, dia mendorong agar pemerintah daerah melakukan pengawasan dengan lebih ketat untuk memastikan bahwa Pergub itu dijalankan dengan benar.
Jika merasa sumber daya manusia dalam Pemprov DKI Jakarta tidak cukup, ujarnya, maka bisa melibatkan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang menaruh perhatian dalam hal tersebut.
Terkait wacana untuk memasukkan bioplastik sebagai salah satu jenis kantong belanja yang diizinkan, Tubagus menyebut jika langkah itu dilakukan maka dapat menunda kemajuan agar ibu kota keluar dari krisis sampah yang menghantuinya.
Hal itu karena meski bioplastik meski memiliki bahan dasar dari tumbuhan seperti jagung dan tebu, tapi tergantung dengan jenis polimer yang menyertainya kantong terbuat dari bahan itu harus tetap dikirim ke landfill, didaur ulang seperti plastik biasa atau diolah sebagai kompos di situs industri.
Hal itu disebabkan karena bioplastik membutuhkan temperatur yang tinggi agar mikroba dapat mengurainya. Tanpa panas itu, bioplastik tidak akan terurai dengan sendirinya dalam waktu yang cepat.
"Jika pemerintah tidak fokus dalam menjalankan Pergub ini, justru mengubahnya, kemudian mengakomodir jenis itu justru akan membuat progress kebijakan Jakarta untuk keluar dari krisis sampah mengalami kemunduran. Pergub ini sudah cukup baik, sekarang tinggal keseriusan pemerintah melaksanakan kebijakan ini," kata dia. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya