Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi

Peristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi (Merdeka.com)

Peristiwa itu diungkap sang ibu kandung 

Viral pengakuan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya yang disebut bertugas sebagai Damkar Jakarta Timur.

Akibat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.



Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kasus ini pun dibongkar melalui unggahan akun X @pathetixbastard yang melaporkan kronologi awal mula si Ibu mendapati anaknya kesakitan pada bagian alat vitalnya.

"Ini adalah video pertama kali saya jemput anak saya setelah menginap dari rumah mantan suami saya. Saat di jalan pulang dari Jakarta menuju BSD. Anak saya minta ganti pampers, pas saya buka celananya anak saya mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya," 

tulisnya dalam akun tersebut dikutip merdeka.com, Rabu (20/3).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Di sini anak saya histeris mengeluh kesakitan. Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya," tambahnya.

Setelah itu barulah, si ibu melakukan pengecekan ke klinik dan mendapati bekas luka robek pada bagian vital si anak.

Dari situ sang ibunda melaporkan kejadian dialami anaknya ke Polda Metro Jaya.

Atas kabar viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan kalau pihaknya menerima laporan kasus dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur, 6 Februari.



"Iya, pelapornya dari PA (si Ibu), peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN (ayahnya)," 

kata Ade Ary saat dikonfirmasi.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sementara untuk SN selaku ayah kandung yang menjadi terlapor, kata Ade Ary, masih dalam penyelidikan.


Dengan proses yang saat ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


"Iya ini lagi saya cek ya. Inisialnya SN. (Identitas) Nah itu belum ada jawaban dari penyidik."

Rekomendasi