Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timses soal putusan MA: Kebijakan Ahok atas kampung pulo tak salah

Timses soal putusan MA: Kebijakan Ahok atas kampung pulo tak salah Bentrok penggusuran Kampung Pulo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Putusan MA soal legalitas relokasi di Kampung Pulo menunjukkan kebijakan Ahok memang berpihak pada kepentingan publik. Demikian dikatakan Raja Juli Antoni, Jubir Timses Pemenangan Basuki Djarot.

"Dengan putusan MA yang menegaskan relokasi di Kampung Pulo legal menunjukkan kebijakan Ahok tidak salah, malah sesuai dengan prinsip kepentingan publik dan peraturan yang sudah berlaku," ujar Raja Juli Antoni yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam keterangannya, Senin (6/3).

"Yang dilakukan Ahok bukanlah penggusuran, penggusuran hanya berakibat penduduknya dibiarkan 'keleleran', terlantar. Sementara yang dilakukan oleh Pemprov DKI sekarang adalah program pemindahan dan penataan ulang (relokasi) dari tempat yang kumuh ke tempat yang bersih dan sehat serta memperoleh perhatian penuh, fasilitas rusun, tunjangan sosial, transportasi, pendidikan, kesehatan dan ekonomi," tegas Toni.

Relokasi yang dilakukan Ahok untuk kepentingan umum (normalisasi waduk dan sungai, pembangunan tanggul-tanggul di Pesisir, revitalisasi ruang terbuka hijau) bukan untuk membangun mal, apartemen dan pemukiman mewah.

"Maka putusan MA soal legalitas penggusuran Kampung Pulo sebenarnya hanyalah penegasan pada kebijakan Ahok yang sudah sesuai dengan asas kepentingan umum. Akhirnya kebenaran ditunjukan oleh MA," pungkas Toni. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP