Tawuran SMA Yake vs SMK Kartika Zeni, 3 siswa ditahan
Merdeka.com - Polisi sempat mengamankan sebelas pelajar yang ikut dalam tawuran SMA Yayasan Karya 66 (Yake) vs SMA Kartika Zeni (KZ) di kawasan Manggarai, Rabu kemarin. Tiga di antara mereka, dipastikan terlibat langsung dalam peristiwa itu.
"Inisialnya EK dan GL. Satunya AD sebagai pelaku utama, mereka mempunyai peranan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (27/9).
Hermawan mengatakan, 9 siswa lainnya telah dipulangkan ke orang tua. Mereka yang ditahan kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.
"Mereka kena Pasal 338, Pasal 170, Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman tertinggi 15 tahun penjara. Tapi karena pelaku di bawah umur, hukuman 1/3 dari ancaman orang dewasa. 15 Tahun jadi 5 tahun," jelasnya.
Hermawan memastikan aksi brutal pelajar itu murni karena balas dendam. Dan korban Deni Januar, hanyalah korban yang ada di lokasi saat tawuran pecah.
"Menurut dia (pelaku) itu balas dendam, karena dulu sekolah dia sempat ada yang mati diserang Yake tahun 2011. Di mana pelaku sudah divonis 3 tahun 8 bulan. Dan Deni adalah korban acak," tambahnya.
Dengan maraknya aksi tawuran pelajar ini, Hermawan berjanji pihaknya menggiatkan razia pada pelajar. "Kita akan tingkatkan razia, karena kalau bawa celurit pasti nongol," tegasnya.
Sebelumnya, Deni Januar terkena sabetan senjata tajam saat diserang pelajar dari SMA Kartika Zeni. Saat itu korban dan beberapa rekannya hendak pulang ke rumah di Jl Sahardjo, Jakarta Selatan. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya