Seorang wanita berinisial S (23) menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan oleh pria berinisial FF (35) lantaran sakit hati.
Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah mengatakan, antara korban dan terduga pelaku pernah mempunyai hubungan. Karena, S merupakan mantan istri dari FF tersebut.
"Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang selama delapan bulan. Kemudian, pelaku mendapat informasi bahwa korban S memiliki kedekatan dengan FDL," kata Agung, Jakarta, Minggu (1/6).
Dia menjelaskan, terduga pelaku sengaja mengambil air keras di kediamannya dan langsung mengguyur korban ketika ditemui. Akibatnya, membuat FDL menderita luka di lengan kiri, badan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri.
Sementara itu, untuk S sendirinya mengalami luka di lengan kiri, paha kiri dan mulut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
"Dari situ, pelaku mengambil air keras di rumahnya, lalu menyiramkan ke arah korban. Kami akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain," pungkasnya.
Pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polsek Kemayoran, kini pelaku yang teridentifikasi berinisial FF diburu polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan. Dalam laporan polisi, Ade Ary menjelaskan, insiden itu terjadi pada sekitar pukul 13.30 WIB.
Awalnya, adik korban menerima telepon dari kakaknya yang mengaku disiram air keras oleh pelaku. Sang adik yang saat itu berada di Jakarta Barat langsung mendatangi lokasi.