Kronologi Bentrokan Dua Kelompok di Cilincing Gara-Gara Sengketa Lahan

Saat kejadian sekelompok orang yg menggunakan atribut Laskar NKRI Jakut datang menggunakan sekitar tujuh kendaraan roda empat. Mereka ini mencoba memaksa masuk ke dalam area PT Dwi Jayatek Cilincing.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Kronologi Bentrokan Dua Kelompok di Cilincing Gara-Gara Sengketa Lahan
Garis polisi. Liputan6

Viral di media sosial merekam dua kelompok masyarakat yang terlibat bentrokan pada area lahan kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (23/6) sore lalu.

Dikutip dari akun instagram @jakut.info terlihat video merekam dari jauh kerumunan orang yang saling melempar dan memukul dengan benda tumpul. Di lokasi juga terlihat mobil minibus putih yang mencoba kabur dari lokasi keributan.

"Dua kelompok massa terlibat bentrokan di sebuah lahan di kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (23/6) sore. Polisi kemudian datang ke lokasi untuk membubarkan bentrokan," tulis akun dikutip akun tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan kronologi bentrokan dua kelompok itu terjadi sekitar sekitar pukul 14.00 Wib di Jl Raya Cacing, Semper Barat, Cilincing Jakut.

"Terjadi bentrok antara dua kelompok, yaitu kelompok yang menggunakan atribut LSM Laskar NKRI dengan kelompok pengamanan internal yg dipercayakan untuk melakukan pengamanan di area PT DwiJayatek Adi Gemilang Cilincing, Jakut," kata Iverson saat dihubungi, Senin (26/6).

Saat kejadian sekelompok orang yg menggunakan atribut Laskar NKRI Jakut datang menggunakan sekitar tujuh kendaraan roda empat. Mereka ini mencoba memaksa masuk ke dalam area PT Dwi Jayatek Cilincing.

"Sehingga terjadi saling pukul antara kedua kelompok tersebut. Dari kedua belah pihak terdapat korban luka, juga terjadi kerusakan beberapa kendaraan mobil," ucapnya.

Atas bentrokan ini, kata Iverson, kasus ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan beberapa para korban telah diterima/dibuatkan Laporan Polisi (LP) serta dimintakan Visum Et Repertum guna penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Sehingga, dia mengatakan saat ini penyidik masih mendalami motif kasus dengan total telah meminta keterangan kepada sembilan orang termasuk para korban. Namun mereka tidak diamankan karena masih sebagai saksi.

"Lebih lanjut kami akan tetap profesional menangani kasus ini dengan mengikuti mekanisme yang berlaku baik penyelidikan maupun penyidikan termasuk kecermatan dan ketelitian dalam pengumpulan bukti-bukti baik secara induktif maupun deduktif," tuturnya.

Secara terpisah, Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat mengungkapkan, bentrokan yang melibatkan dua kelompok massa disebabkan karena sengketa tanah.

“Info (awal), (diduga) perihal sengketa lahan,” kata Haris saat dikonfirmasi.

Namun, Haris tidak menjelaskan secara detail mengenai kronologi dari bentrokan ini. Dia hanya memastikan adanya dua korban dari bentrokan ini dan telah dilarikan ke rumah sakit.

"Lukanya luka robek. Robeknya seperti apa, nanti dari hasil visum akan disampaikan apakah akibat dari benda tumpul atau benda tajam," tutur Haris.

Rekomendasi