Lebih kurang 60 orang menjadi korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay sistem jasa titip atau jastip. Sejauh ini, baru dua orang pelaku penipuan yang merupakan pasangan suami istri ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Belajar dari kasus tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengimbau yang ingin menonton konser apapun sebaiknya membeli lewat situs resmi yang disediakan panitia. Harapannya, mencegah hal-hal tak diinginkan.
"Kita mengimbau masyarakat kalau membeli di situs-situs resmi saja, jangan sampa transfer mahal, udah gitu hilang. Sulit nanti mengembalikannya," ungkap Irjen Karyoto kepada wartawan, Selasa (23/5).
Advertisement
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus pasangan suami-istri berinisial ABF (22) W (24) di Bantul, Yogyakarta.
Karyoto menambahkan, hasil pemeriksaan dilakukan pada ABF dan W, praktik penipuan yang mereka lakukan baru ini.
"Sementara masih dua pelaku. Pengakuannya baru sekali," tuturnya.
Sebelumnya, Polri telah turun tangan menyelidiki kabar adanya warga yang menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay. Berdasarkan hasil temuan patroli siber yang dilakukan Ditipidsiber Bareskrim Polri.
"Kami mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber. Atas temuan tersebut kita sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," kata Dirttipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Kamis (18/5).