Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh menjelaskan alasan pihaknya memberikan perlakuan berbeda terhadap dua pejabat yang terseret kasus pamer harta.
Dua pejabat itu adalah Massdes Arouffy yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Selvy Mandagi sebagai Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.
Diketahui, Massdes dirotasi ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Cakung, Jakarta Timur. Sedangkan, Selvy dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
"Ya sebenarnya tak ada sesuatu hal yang spesial banget (terhadap Massdes). (Penonaktifan Selvy) ini hanya mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan aja dan Alhamdulillah Bu Selvy mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat," kata Syaefuloh saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Adapun hasil pemeriksaan Selvy, menurut Syaefuloh, akan diumumkan dalam waktu dekat. "Ya InsyaAllah mudah-mudahan dalam waktu segera laporan hasil pemeriksaannya selesai," ujar Syaefuloh.
Advertisement
Kemudian, untuk hasil pemeriksaan Massdes, pihaknya telah menyerahkan dan melaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan hasil telah dilaporkan kepada Pak Gubernur juga ditembuskan pada KPK, karena kita koordinasi terus sama KPK," tambah Syaefuloh.
Sebelumnya, Massdes menjadi sorotan karena istri dan anaknya kedapatan memamerkan harta di media sosial. Massdes dan istinya pun telah diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.
Bahkan, Massdes juga telah diperiksa KPK beberapa waktu lalu untuk mengklarifikasi laporan kekayaan hasil penyelenggaraan negara (LHKPN) miliknya.
Kemudian, anak dari Selvy juga kedapatan kerap pamer harta. Anak Selvy mengunggah invoice menginap di Hotel Kempinski selama dua malam dengan total Rp27 juta. Selvy pun sudah dipanggil dan diperiksa Inspektorat.