Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melakukan focus group discussion (FGD) untuk membahas pengaturan pembagian jam kerja pegawai Pemprov DKI. Pembagian jam kerja ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Syafrin menargetkan FGD ini dilakukan paling lambat pada pekan kedua Mei 2023. Nantinya, FGD akan melibatkan pengamat transportasi dan narasumber terkait lainnya.
"Kami harapkan di paling lambat minggu kedua Mei. Kita harapkan peran serta dan partisipasi aktif dari stakeholders terkait dengan apa upaya kita ke depan untuk melakukan penanganan kemacetan di Jakarta," kata Syafrin kepada wartawan dikutip Rabu (25/4).
Kini, lanjut Syafrin, Dishub tengah menyusun kerangka kerja pembagian jam tersebut. Maka dari itu, setelah rampung, FGD baru dapat dilaksanakan.
"Saat ini sedang kami siapkan acuan kerangka kerjanya. Kemudian kita akan lakukan FGD dalam hal ini penanganan kemacetan," tambah Syafrin.
Advertisement
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan bahwa ia telah memiliki konsep penanganan kemacetan di Ibu Kota. Salah satu langkah yang dia maksud adalah pembagian jam kerja bagi pegawai.
"Kita sudah punya konsep, antara lain membagi jam kerja," kata Heru di Jakarta Timur, Senin (10/4) lalu.
Dia menyampaikan konsep pembagian jam kerja tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Dishub DKI Jakarta hingga Kepolisian. Pembahasan akan dilakukan usai Lebaran 2023.
"Habis lebaran saya akan kumpulkan pengamat transportasi, Dishub sama Polda untuk membahas ini," ungkap Heru.