Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek barang mewah yang dipamerkan istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy. Barang-barang itu di antaranya tas, sepatu, hingga kamera.
"Saya koordinasi terus dengan KPK dan kemarin berdasarkan hasil dari koordinasi, KPK akan melihat barang bukti Pak Massdes. Barang buktinya ada di Inspektorat," kata Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Syaefulloh menyampaikan tadinya barang-barang itu hendak diperiksa KPK pada Selasa, 11 April 2023. Namun, karena barang-barang yang dimaksud masih berada di Inspektorat DKI Jakarta, pengecekan diundur hari ini, Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, Saefuloh menyebut perihal LHKPN Massdes saat ini juga sedang ditelusuri KPK. Buntut aksi pamer istri dan anaknya itu, Massdes bahkan telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya.
"Tapi ini sesuatu yang baik ya, pejabat publim untuk menyampaikan dan mempertanggungjawabkan baik itu penghasilan maupun asetnya," katanya.
Advertisement
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Auroffy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (11/4/2023).
Pemanggilan tersebut dalam rangka untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah sang istri viral di media sosial akibat pamer harta kekayaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyerahkan kepada Inspektorat DKI, atas kasus istri Massdes Arouffy, anak buahnya yang flexing atau pamer harta kekayaan.
Syafrin menegaskan, bahwa pihaknya siap menindaklanjuti dari hasil pemeriksaan inpektorat terkait flexing itu.
Reporter: Winda Nelfira