DPRD DKI Jakarta akan mendalami laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2022 setelah secara resmi disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (31/3) lalu. Pendalaman ini akan dilakukan selama dua hari pada Senin (3/4) dan Selasa (4/4).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan LKPJ Gubernur yang telah dipaparkan Deputi Pj Gubernur bidang Pariwisata dan Budaya Marullah Matali akan ditindaklanjuti dalam bentuk evaluasi di lima Komisi DPRD.
Setelah pendalaman di tingkat Komisi, pembahasannya akan berlanjut di rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan pada 18 April 2022 mendatang.
"Rekomendasi DPRD atas Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2022 yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD pada Rabu 12 April mendatang," kata Pras dalam rilis resminya, dikutip Senin (3/4).
Sementara itu, Marullah merincikan realisasi penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan satuan dan unit kerja perangkat daerah di sepanjang tahun 2022.
Untuk realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022, telah tercapai 86,49 persen atau Rp67,28 triliun dari target Rp77,79 triliun.
Besaran tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp45,61 triliun atau 81,94 persen, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp18,86 triliun atau 109,49 persen serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp2,81 triliun atau 57,39 persen.
"Walaupun secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi yang baik tetapi realisasi beberapa komponen pajak daerah kurang dari 90 persen seperti PBB-P2 dan BPHTB," kata Marullah.
Menurut Marullah, penyebab kurangnya realisasi capaian pajak itu adanya penurunan kemampuan ekonomi masyarakat khususnya Wajib Pajak dengan nilai ketetapan besar dikarenakan Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan upaya penagihan secara aktif belum dapat dilakukan secara maksimal.
Selain itu, banyak objek pajak yang mempunyai nilai ketetapan pajak besar, tetapi status objek pajak tersebut sudah tidak ada, merupakan objek sengketa, atau belum dilakukan update atas pemilik.
"Hal ini mempersulit penagihan yang berkontribusi terhadap rendahnya tingkat pencapaian collection rate dan meningkatnya piutang PBB-P2 setiap tahunnya," ujar Marullah.
Selanjutnya, untuk pos realisasi belanja daerah sampai akhir tahun 2022 tercatat Rp64,84 triliun atau hanya mencapai 84,24 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp76,97 triliun.
Kemudian untuk penerimaan pembiayaan dapat direalisasikan sebesar Rp10,70 triliun atau 213,38 persen dari target Rp5,01 triliun. Sedangkan untuk realisasi pengeluaran pembiayaan tercatat Rp5,94 triliun atau 61,26 persen dari rencana sebesar Rp9,69 triliun.
Adapun rincian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,52 triliun atau 77,52 persen dari rencana Rp5,83 triliun yang dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada PD Air Minum Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, PD PAL Jaya, PT Mass Rapid Transit Jakarta sebesar Rp3, 49 triliun. Selanjutnya untuk Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri-Pemerintah Pusat sebesar Rp1,03 triliun.
"Dengan realisasi pendapatan belanja daerah dan pembiayaan daerah tersebut maka terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022 sebesar Rp8,62 triliun," jelasnya.