Alasan Pemkot Tak Bisa Penuhi Keinginan PKL Dagang di Kota Tua Saat Ramadan

Menurut Uus, pihaknya sudah memfasilitasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berdagang di wilayah Kota Tua. Salah satunya yakni memberikan tempat khusus di Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan yang berkapasitas 458 kios untuk para PKL.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Alasan Pemkot Tak Bisa Penuhi Keinginan PKL Dagang di Kota Tua Saat Ramadan
Warga Habiskan Waktu Cuti Bersama di Taman Fatahillah Kota Tua. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Ramadan dimanfaatkan pedagang kaki lima (PKL) menggelar lapak di berbagai lokasi. Salah satunya yang paling diincar PKL di Jakarta adalah kawasan Kota Tua.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengakui banyak pedagang meminta kelonggaran untuk berdagang di kawasan Kota Tua selama Bulan Ramadan

"Ada sebagian pedagang agar kiranya diberikan kelonggaran untuk berjualan di bulan Ramadan ini," kata Uus di Jakarta, Jumat (31/3)

Namun demikian, Uus mengaku tidak bisa mengakomodasi keinginan para pedagang tersebut demi menjaga agar kawasan Kota Tua tetap steril.

Menurut Uus, pihaknya sudah memfasilitasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berdagang di wilayah Kota Tua.

Salah satunya yakni memberikan tempat khusus di Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan yang berkapasitas 458 kios untuk para PKL.

Selain itu, Pemkot juga telah mengarah pada PKL untuk menyewa beberapa kios yang ada di gedung tua milik pengembang. Salah satunya gedung PT Pos Indonesia.

Uus berharap para pedagang itu bisa memahami kebijakan tersebut demi menjaga agar kawasan Kota Tua tetap bersih dan nyaman untuk dikunjungi.

"Bukan kami tidak peduli dengan teman-teman pedagang tapi kami hanya memberikan pemahaman untuk sama-sama menjaga, pertama untuk menjaga suasana di bulan suci Ramadhan ini," jelas dia.

Uus memastikan pihaknya masih membuka kesempatan bagi para PKL Kota Tua untuk menepati lokasi binaan di kawasan Kota Tua dengan bayaran retribusi yang terjangkau.

Rekomendasi