Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam elemen organisasi masyarakat menggelar aksi pawai sebagai tanda menyambut bulan suci Ramadan. Pawai itu pun diselenggarakan di kawasan KS Tubun, Jakarta Barat, Minggu (19/3) malam.
Namun dalam kegiatan tersebut, sempat teradang oleh anggota kepolisian yang berjaga. Peristiwa itu sempat terekam dan diunggah di akun Instagram @bangranistones.
Tampak dalam video itu, sejumlah ormas yang menggunakan pakaian loreng mendampingi seseorang yang berpakaian serba putih menghampiri anggota polisi. Terlihat juga sempat terjadi cekcok antara polisi dengan salah satu anggota ormas yang tidak berlangsung lama hingga akhirnya ormas itu pergi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait perihal konvoi semalam. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan dialog dengan dua pihak.
“Langkah Polda Metro sudah memberikan komunikasi, imbauan dan dialogis humanis serta solutif terkait kegiatan tersebut untuk dilakukan pada masing-masing lingkungannya saja, solutifnya adalah di tempat-tempat ibadah yang akan diamankan oleh Polda Metro,” kata Trunoyudo melalui keterangannya, Senin (20/3).
Trunoyudo menjelaskan, kegiatan konvoi yang dihiasi dengan arak-arakan atau pawai Alegoris diikuti oleh masyarakat dalam jumlah banyak hingga memanjang ke belakang dan berlangsung di jalan umum.
Advertisement
Menurut Trunoyudo, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 dan Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri No. Pol / 02 / XII / 1995 tentang tata cara perijinan dan pemberitahuan kegiatan keramaian umum masyarakat.
Serta penggunaan banyaknya kendaraan yang merujuk pada Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
“Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak-anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki,” ujar dia.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerapkan azas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi’.
“Maka Polda Metro konsisten akan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat secara umum termasuk melaksanakan ibadah dan menjaga keselamatan bagi siapapun,” jelasnya.