Kesaksian AG Terpatahkan, Tak Menolong Malah Saksikan David Dianiaya Sambil Merokok

Sesuai polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3) kemarin fakta berkata lain. AG justru tidak berupaya untuk menolong David.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Kesaksian AG Terpatahkan, Tak Menolong Malah Saksikan David Dianiaya Sambil Merokok
Rekonstruksi Mario Dandy. ©2023 Merdeka.com

AG, remaja perempuan pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum mengaku sempat menolong David Latumahina (17), yang sudah tak berdaya lagi usai dianiaya secara keji oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20). Keterangan AG, menolong David tertuang pada saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Selatan.

Sesuai polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3) kemarin fakta berkata lain. AG justru tidak berupaya untuk menolong David.

Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan, peran AG, dalam kasus penganiayaan tergambar jelas pada reka ulang adegan tersebut. AG tak menolong David.

"Bahwa memang sikap batin dan perilaku para pelaku di TKP tidak ada mencegah perbuatan penganiayaan atas anak korban David," ujar pengacara David, Mellissa Anggraini saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3).

Selain itu, menurut Mellisa, selama proses penganiayaan David berlangsung, AG bahkan sempat menyalakan sebatang rokok sambil menyaksikan pacarnya, Mario menganiaya David.

"Itu bentuk sikap batin anak berkonflik AG yang tidak berusaha untuk melerai dan ditambah lagi korek yang diambil itu dari sisi tubuh anak korban," jelas Melissa.

Adapun hingga sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan berat itu, yakni Mario (20) dan Shane Lukas (19) serta satu pelaku inisial AG. Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 355 KUHP.

"Unsur delik pasal 355 KUHP sudah terpenuhi dari setiap perbuatan pelaku yang terungkap," tutur kuasa hukum David.

Sejauh ini, lanjut Melissa semua fakta pada saat rekonstruksi yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan fakta yang didapatkan pihaknya.

AG Menonton David Dianiaya Mario

Polisi sebelumnya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David dilakukan Mario Dandy, Jumat (10/3). Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian penganiayaan.

Terlihat AG pacar Mario membakar rokok saat David dipaksa sikap tobat.

"Jadi pada saat korban sikap tobat itu ada adegan anak AG mengambil korek yang berada di samping kepala bagian depan korban lalu membakar menyalakan rokok. Rokok ini milik anak AG sendiri," kata penyidik membacakan BAP Mario Dandy.

Dalam gelar rekonstruksi ini, pacar Mario Dandy Satriyo, AGH alias AG, dipastikan tidak akan hadir. AG termasuk salah satu pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Rekomendasi