23,025 Kg Sabu dan 80 Ribu Ekstasi Dimusnahkan

Pasma memastikan, kandungan hasil pengungkapan narkoba itu mengandung amphetamine oleh tim Puslabfor.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
23,025 Kg Sabu dan 80 Ribu Ekstasi Dimusnahkan
Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba. ©2023 Merdeka.com

Polres Metro Jakarta Barat musnahkan narkotika jenis sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil ekstasi seberat 20 kilogram. Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi kepolisian bulan November 2022 hingga Februari 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce menyebut pemusnahan barang bukti narkoba hingga mencapai puluhan kilogram itu setara dengan Rp34 juta.

"Pemusnahan (narkotika) ini merupakan keberhasilan dan komitmen Polres Jakarta Barat untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Jakarta Barat," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat dalam melalui press releasenya, Rabu (22/2).

Pasma memastikan, kandungan hasil pengungkapan narkoba itu mengandung amphetamine oleh tim Puslabfor.

Lebih lanjut, Pasma mengungkapkan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya hari ini sesuai dengan ketentuan tata cara pemusnahan. Untuk memastikan barang bukti dapat terurai, pihaknya bekerjasama dengan BNN dalam hal pemusnahan.

"Kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan alat, kendaraan mobil insinerator bersuhu tinggi. Jadi nanti setelah pengecekan keabsahan dan kadar dari barang bukti ini dari puslabfor, dilanjutkan dengan pemusnahan menggunakan mobil mobil insinerator," imbuh dia.

Adapun dalam pemusnahan kali ini turut disaksikan oleh oleh perwakilan dari Kejaksaan, Wali kota, dan Satpol PP.

Rekomendasi