Dinas Sumber Daya Air mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk sumur resapan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023. Program sumur resapan era gubernur Anies Baswedan ini bakal dilanjutkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 2023.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, ada tiga skema pembangunan sumur resapan di Ibu Kota. Dudi menjelaskan skema pertama yakni pembangunan sumur resapan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selanjutnya pemenuhan Perizinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Layak Fungsi), serta Kolaborasi Sosial Berskala Besar.
Dudi menyebut pembangunan sumur resapan yang telah berjalan sudah melibatkan pihak swasta dalam skema Perizinan IMB dan SLF.
Advertisement
Sementara itu, pembangunan dengan skema kolaborasi Sosial Berskala Besar dan Peningkatan pengawasan IMB dan SLF diperuntukkan bagi bangunan baru atau bangunan lama untuk menyediakan tampungan air hujan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 109 Tahun 2021.
Dia menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas SDA menjadi salah satu pihak dalam skema pembangunan sumur resapan melalui APBD. Pembangunan sumur resapan yang dilakukan Dinas SDA terbatas pada aset-aset yang dimiliki pemerintah.
Lebih lanjut, Dudi menyampaikan berdasarkan kajian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan Kajian dan Pemetaan Drainase Vertikal di DKI Jakarta pada 2020, sebaran pembangunan sumur resapan di lahan milik Pemerintah hanya sebesar 4 persen (46.009 unit).
“Sementara itu di lahan publik 28 persen (322.068 unit), di pemukiman penduduk 55 persen (632.633 unit). Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar sumur resapan dapat memberikan dampak yang optimal,” kata Dudi kepada Liputan6.com, Kamis (17/11).
Advertisement
Kendala Pembangunan Sumur Resapan
Dudi mengatakan kendala dalam pembangunan sumur resapan sejauh ini adalah ketersediaan lahan, sehingga Dinas SDA memprioritaskan pembangunan pada aset Pemda.
Selain itu, pemeliharaan sumur resapan juga perlu dilakukan dan membutuhkan anggaran. Hal tersebut supaya fungsi dari sumur resapan yang telah dibangun dapat tetap optimal.
“Pembangunan sumur resapan di tahun-tahun sebelumnya menjadi evaluasi kami untuk pelaksanaan program sumur resapan di Tahun Anggaran 2023. Kami berharap kegiatan tersebut akan lebih baik lagi dan dapat berjalan efektif sesuai tujuan yang diinginkan,” kata dia.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com