Ketua RW 07 Rawajati, Jakarta Selatan Sari Budi Handayani melapor ke meja pengaduan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat untuk menagih kompensasi pembayaran pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
"Sebanyak 19 warga yang meminta kepastian kepada pemerintah soal tanah mereka yang sudah diinventaris dan meminta kepastian untuk dibayar. Tetangga-tetangga mereka sudah dibayar dan sudah dirubuhkan rumahnya. Kita butuh kepastian aja karena musyawarah (soal) ganti untung yang sudah ditandatangani pada tanggal 28 Desember 2021," kata Sari kepada wartawan, Senin (14/11).
Sari mengatakan, 19 warga yang belum mendapatkan ganti untung merupakan warga yang belum memiliki sertifikat atas kepemilikan lahan di daerah tersebut. Namun, ke-19 warga tersebut hendak mengikuti program pendaftaran tanah sistemis lengkap (PTSL) pada 2019.
"Kebetulan yang belum dibayarkan ini belum memiliki sertifikat, tapi warga di tempat saya, 90 persen itu semua produk PTSL. Nah, ada masalah memang ketika pengurusan PTSL sehingga mereka tidak dapat karena pertama, panitia (PTSL) di tempat kami (itu) panitia lokal ya, yang belum paham sehingga banyak lah masalah yang akhirnya keteteran dan kuotanya (sertifikat PTSL) habis," jelas Sari.
Advertisement
Setelah pelaporan ini, Sari berharap bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk berdiskusi lebih lanjut.
"Kami sih berharap ketemu Pak (Pj) Gubernur ya karena sepertinya Pak (Pj) Gubernur concern banget soal normalisasi ini. Kami minta kepastian bahwa kami ingin dibayar sesuai dengan nilai apresial yang kami terima," kata Sari.
Lebih lanjut, Sari juga mengatakan, pihaknya tidak akan pindah hingga ganti untung dibayarkan.