Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Eneng Maliyanasari menyoroti fasilitas bermain yang tidak terawat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh DKI Jakarta. Menurutnya, kerusakan itu dapat membahayakan anak-anak.
"Yang saya kritisi dari perawatan RPTRA adalah update kelengkapan permainan yang rusak-rusak, kerusakan memang tidak 100 persen tapi bagi pengguna anak-anak ini berbahaya," kata Milli, sapaan akrabnya, kepada merdeka.com, Selasa (1/11).
Menurut politikus PSI ini, fasilitas di RPTRA yang tak terawat akibat tidak adanya biaya perawatannya. Kemudian, tidak ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.
"Faktanya, siapa yang memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan kebutuhan di RPTRA? Dinas mana? Kelurahan? Perumahan? DPAPP atau siapa? Enggak jelas. RPTRA sejak dibangun tidak ada anggaran perawatan bangunan. Beberapa dibangun dari Fasos Fasum di bawah naungan DPAPP kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu enggak bisa ngajuin perawatannya karena enggak ada kode rekening. Ini saya minta Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," ucap Milli.
Dia juga mengatakan, permainan untuk anak-anak harusnya berbahan karet atau plastik. "Standar alat permainan anak-anak itu berbahan karet atau plastik tapi banyak dari RPTRA masih pakai besi, enggak di-upgrade," tambah Milli.
Advertisement
Beda Pendapat
Namun, Wakil Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengaku belum mengetahui hal ini. Ketika diminta konfirmasi, ia kembali bertanya di mana lokasi temuan fasilitas RPTRA yang tidak terawat tersebut.
"Maaf RPTRA yang mana? Baik, tapi akan lebih pas tanya Ketua Komisi D Ida Mahmudah," kata Rasyidi kepada merdeka.com, Senin (31/10).
Ida juga mengaku belum mengetahui hal ini. "Saya belum tahu malahan," kata Ida ketika dihubungi, Senin (31/10).
Di lain kesempatan, merdeka.com mencoba menghubungi Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Kadistamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati. Ia mengatakan, pengelolaan RPTRA bukan wewenangnya.
"Tanya dengan DPAPP karena RPTRA bukan di bawah pengelolaan Distamhut," kata Suzi.
Advertisement
Petugas Pastikan Perbaikan Terus Dilakukan
Akhirnya, merdeka.com mencoba melihat salah satu RPTRA yang ada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. RPTRA ini berlokasi dekat dengan Stasiun Gondangdia.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, RPTRA tersebut tampak terawat. Meskipun demikian, tempat tersebut sepi pengunjung dan hanya ada empat petugas pengelola RPTRA.
Salah satu petugas RPTRA yang enggan menyebut namanya itu bercerita, RPTRA ini selalu terawat. Jika ada kendala, mereka akan melapor ke kelurahan untuk mendapatkan perbaikan.
"Pasti diperbaiki sama lurah kan. Ini diperbaiki kalau ada komplain kerusakan," katanya.
Meskipun demikian, fasilitas bermain di sana masih terbuat dari besi. Namun, seluruhnya masih layak untuk digunakan karena tidak ada kerusakan.