Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen

Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen. Pemprov DKI Jakarta dan DTKJ sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah.

Nanda Farikh Ibrahim
Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen
Sejumlah sopir angkutan perkotaan (angkot) bermain catur saat menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (24/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi