DPRD Bakal Bentuk Pansus Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

Menurut Pras, ada banyak pegawai yang dianggap tidak kompeten tetapi dipaksa untuk menjabat di posisi tersebut. Atas dasar temuan kasus jual beli ini, Pras dan jajarannya akan membentuk panitia khusus (pansus) Kepegawaian guna mengusut isu ini.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
DPRD Bakal Bentuk Pansus Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi datangi KPK. ©Instagram/prasetyoedimarsudi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengonfirmasi adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pras juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang ada akibat jual beli jabatan ini.

"Ada (jual beli). Jadi ada beberapa permasalahan. Orang yang enggak layak bekerja, ada yang bermasalah di pulau, ada yang kena hukuman disiplin bisa maju," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/8).

Menurut Pras, ada banyak pegawai yang dianggap tidak kompeten tetapi dipaksa untuk menjabat di posisi tersebut. Atas dasar temuan kasus jual beli ini, Pras dan jajarannya akan membentuk panitia khusus (pansus) Kepegawaian guna mengusut isu ini.

"Ya itu ada tadi di coffee morning saya sebutkan, di situ memang ada usulan dari beberapa fraksi untuk mengadakan pansus," kata Pras.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi A melakukan rapat kerja bersama dengan Asisten Pemerintahan, Inspektorat, BKD, dan beberapa wali kota pada Senin (15/8) lalu guna membahas Evaluasi dan Penyerapan Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Komisi A Gembong Warsono mengungkapkan temuan adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Untuk mendapatkan posisi kepala seksi, seorang PNS harus membayar Rp60 juta. Bukan hanya level internal Pemprov, jabatan seperti Camat juga diperjualbelikan dengan harga lebih mahal, yakni Rp250 juta.

"Ya bervariasi-lah. Enggak akan baku (harganya) tetapi bervariasi tergantung moodnya si penjual itu. Ada yang Rp100 juta, kalau camat ada yang Rp250 juta, Rp200 juta, bervariasi," kata Gembong.

Rekomendasi