Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan komentar terkait sejumlah rumah dinas lurah yang kosong hingga beralih fungsi menjadi lokasi penyimpanan barang. Dia menyatakan Pemprov DKI akan melakukan evaluasi dan memfungsikan kembali fasilitas itu seusai peruntukannya.
"Ke depan akan dilakukan evaluasi. Kita akan fungsikan rumah dinas tersebut sesuai dengan peruntukannya karena peruntukan rumah dinas lurah ya bukan untuk menyimpan barang-barang bekas," kata Riza kepada wartawan, Senin (15/8).
Riza juga mengatakan, ada beberapa kondisi yang membuat rumah dinas difungsikan untuk menyimpan barang-barang inventaris kelurahan.
"Memang ada rumah dinas yang seharusnya diisi oleh lurah. Mungkin karena satu dua hal, jadi rumah dinas itu tidak difungsikan sebagai tempat tinggal tapi difungsikan untuk sementara menyimpan barang-barang yang ada inventarisnya," kata Riza.
Advertisement
Perawatan Inventaris
Namun, Riza menyebutkan bahwa inventaris kelurahan merupakan tanggung jawab kelurahan dan perlu dirawat dengan baik.
"Memang inventaris yang ada milik kelurahan itu ya tugas kelurahan. Kalau milik Pemprov ya tugas Pemprov. Harus dijaga, dirawat, (dan) dipastikan dalam kondisi baik. Harus didata, tidak boleh hilang. Itulah sebabnya makanya rumah dinas yang kosong itu dimanfaatkan," tambah Riza.
Menurut Riza, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut tentang pengalihan fungsi rumah dinas ini sebelum adanya sanksi yang diberikan. "Nanti kita lihat sejauh mana penggunaannya, dasarnya, dan pemanfaatan, dan sebagainya," kata Riza.
Seperti diberitakan, sejumlah rumah dinas lurah di DKI Jakarta kosong tak berpenghuni. Beberapa di antaranya sudah beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan peralatan petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).