Buruh Minta Anies Tak Takut Banding UMP Jakarta 2022, Siap Dukung jadi Presiden

Anies diminta tak takut mengajukan banding karena para buruh akan mendukungnya hingga menjadi presiden dalam Pilpres 2024 mendatang.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Buruh Minta Anies Tak Takut Banding UMP Jakarta 2022, Siap Dukung jadi Presiden
Buruh Geruduk Balai Kota. Alma Fikhasari

Perwakilan buruh berdemo di depan Balai Kota Jakarta. Para buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding terkait putusan PTUN yang menetapkan besaran UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp4,5 juta.

Anies diminta tak takut mengajukan banding karena para buruh akan mendukungnya hingga menjadi presiden dalam Pilpres 2024 mendatang.

"Enggak perlu takut Pak Anies, datang dan lakukan gugatan. Perda DKI terus berjuang mendukung Pak Anies sampai Pak Anies jadi presiden," kata Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional DKI Jakarta, Mohammad Andre Nasrullah dalam orasinya di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7).

"Kami selalu berada di tengah-tengah Pak Anies. Hidup Pak Anies," tambahnya.

Andri melanjutkan bahwa para buruh selalu mendukung apapun keputusan Anies sejak mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sehingga hari ini para buruh menagih janji Anies yang mengatakan akan menetapkan UMP DKI Jakarta dengan rasa keadilan.

"Sejak dari awal memutuskan UMP, KSPI ada di sini tidak kawan-kawan? Ada. Gubernur datang menemui kita, beliau berjanji akan memutuskan upah DKI Jakarta dengan rasa keadilan, betul tidak?" ucap dia.

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Banding Putusan UMP Jakarta 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022.

Riza menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang dalam melakukan proses evaluasi bahan kajian. Sehingga hasilnya masih belum dapat ditentukan.

"Sekali lagi yang pertama terkait hasil vonis PTUN terkait UMP kami menghormati hasil pengadilan negeri terkait kasus tersebut. Namun demikian kami masih diberi kesempatan untuk melakukan evaluasi bahan kajian," katanya saat ditemui usai melakukan peninjauan transportasi terintegrasi di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Menurutnya saat ini Pemprov DKI membutuhkan waktu untuk mempelajari putusan yang memenangkan gugatan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut. Apabila sudah sampai pada akhir kesimpulan, Riza menyebut hasilnya akan diumumkan.

"Hasilnya nanti akan kami umumkan, apakah Pemprov akan banding atau tidak masih ada waktu. Kita sedang mempelajari berkasnya, putusannya, beri waktu kami ya," ujar dia.

Rekomendasi