Dinas Pendidikan mengumumkan hari ini merupakan batas akhir lapor diri bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang lolos tahap ketiga. Lapor diri dilakukan secara online hingga pukul 2 siang.
Berikut jadwal lapor diri pada masing-masing jenjang berdasarkan jalur;
Jenjang SD; tahap ketiga
Jenjang SMP; tahap kedua,
Jenjang SMA; tahap kedua, dan PPDB Bersama tahap ketiga
Jenjang SMK; tahap kedua, dan PPDB Bersama tahap ketiga
Cara untuk melapor diri;
Mengakses situs web PPDB Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id.
Pilih jejang pendaftaran yang diikuti, login akun dengan memasukkan nomor peserta dan password
Setelah masuk ke halaman dashboard, klik opsi “Lapor Diri”
Terakhir, cetak tanda bukti lapor diri
"CPDB yang tidak lapor diri dianggap mengundurkan diri," demikian informasi yang dikutip melalui akun instagram @ppdbdkijakarta, Jumat (8/7).