Sejak layanan perubahan alamat pada dokumen kependudukan pada Rabu 29 Juni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta hingga Selasa (5/7) baru mencetak 959 e-KTP warga. Dinas Dukcapil sebelumnya menargetkan mencetak ulang e-KTP 2.909 warga sebagai bentuk penyesuaian perubahan nama jalan.
"Dari 2.909 jumlah target cetak KTP, total jumlah KTP berproses 959 atau 32,97 persen," kata Kepala Dinas Dukcapil Jakarta Budi Awaluddin, Rabu (6/7).
Sementara itu, dari 1.358 jumlah target cetak Kartu Keluarga (KK) yang harus menyesuaikan, total jumlah yang sudah terproses sebanyak 608 KK atau sekitar 44,77 persen.
Dari data yang disampaikan Budi, baru Jakarta Barat dan Kepuluauan Seribu dengan penyesuaian data kependudukannya mencapai 100 persen.
Sementara itu, Jakarta Selatan, dari jumlah target penyesuaian KTP 618 orang, sampai dengan kemarin baru 176 orang atau 28,48 persen yang melakukan penyesuaian data KTP. Untuk penyesuaian KK, dari jumlah target 306, baru 99 yang melakukan penyesuaian atau 32,35 persen.
Kemudian, untuk Jakarta Pusat dari 373 target penyesuaian KTP baru 162 atau 43,43 persen yang sudah berproses melakukan penyesuaian dokumen kependudukan. Untuk KK, dari target 178, sudah 97 atau sekitar 54,49 persen yang sudah berproses.
Sedangkan, di Jakarta Timur, dari jumlah target 1.817 penyesuaian data KTP, baru 350 atau sekitar 19,26 persen yang sudah berproses. Untuk penyesuaian KK, dari target 830 baru 191 yang melakukan penyesuaian.
Sementara itu, untuk Jakarta Utara tidak ada sama sekali warga yang melakukan penyesuaian dokumen. Menurut Budi hal itu karena tidak ada perubahan dokumen yang harus dilakukan warga sekitar.
"Karena memang tidak ada perubahan dokumen, karena kawasan apartemen, di KTP tidak menyebutkan nama jalan, hanya mencantumkan apartemen blok dan nomor," ujarnya.