Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pergantian nama jalan di Jakarta sudah menjadi keputusan Pemerintah Provinsi Jakarta. Meskipun pergantian nama jalan tersebut banyak mendapat penolakan dari berbagai pihak.
"Sejauh ini sudah menjadi keputusan," kata Riza panggilan akrabnya, saat diwawancarai, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, keputusan atas pergantian nama jalan di Jakarta sudah melalui proses yang matang. Sehingga, ia memastikan tidak akan terjadi masalah dengan pergantian nama jalan tersebut.
"Dari berbagai pertimbangan dan memperhatikan, kita memberikan penghormatan kepada tokoh-tokoh Betawi dan tokoh-tokoh Jakarta. Dan mudah-mudahan juga menjadi ladang bagi kita," ucapnya.
Perihal proses perubahan pada dokumen kependudukan imbas dari pergantian nama jalan, kata Riza, pihaknya akan menggunakan sistem jemput bola.
Yang mana, pihaknya akan langsung mendatangi warga-warga imbas pergantian nama jalan. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan warga untuk menyiapkan sejumlah dokumen sebagai keperluan perubahan alamat pada dokumen kependudukan dan catatan sipil, ataupun dokumen yang berkaitan dengan alamat.
"Dalam rangka mempermudah, jemput bola untuk pembuatan identitas perlu diganti seperti KTP, KK, dan sebagainya. Masyarakat tentunya segera mempersiapkan juga untuk pergantian dokumen lain seperti STNK," imbuhnya.