Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemprov DKI Jakarta mencatat 663 atau 22,7 persen warga terdampak perubahan nama jalandi Jakarta, sudah mengganti alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara warga yang sudah mengganti alamat pada Kartu Keluarga (KK) mencapai 389 atau 28,65 persen.
Jumlah itu mengalami peningkatan sejak petugas Dukcapil DKI Jakarta melakukan penjemputan bola untuk warga yang ingin mengubah dokumen kependudukan akibat perubahan nama jalan sejak Rabu (29/6) hingga Senin (4/7).
Sebelumnya petugas Dukcapil DKI Jakarta telah menjalankan pelayanan adminduk selama tiga hari pada periode 29 Juni hingga 1 Juli 2022. Pada kurun waktu tersebut tercatat sudah tercetak sebanyak 535 e-KTP warga terdampak perubahan nama jalan di Jakarta.
"Jadi ini sebenarnya baru tiga hari ini kita lakukan serentak sudah 30 persen. Jadi saya yakin banget dua minggu selesai ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada Wartawan, Senin (4/7).
Advertisement
Budi menargetkan perubahan dokumen warga dapat dirampungkan dalam minggu ke depan. Menurut dia, untuk merealisasikan hal tersebut, layanan jemput bola dan sosialisasi secara door to door untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan terhadap warga yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan akan lebih dimaksimalkan.
"Kita usahakan dalam minggu depan sudah selesai. Kita sudah biasa kejar target seperti ini jadi kita akan lakukan layanan jemput bola door to door ke masyarakat kita akan kerjasama dengan para RT RW yang akan minta data mereka terus kita berikan," kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa layanan adminduk gencar dilakukan bahkan posko layanan juga dibuka pada hari Sabtu. Selain itu, dalam melaksanakan layanan, Dinas Dukcapil lanjut dia menemui sejumlah kendala.
"Sabtu iya minggu enggak jadi senin-sabtu kita lakukan layanan. Kendalanya kan juga ada dari mereka yang tidak tahu gitu loh," kata dia.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com