Pemprov DKI Tegaskan Belum Ada Permohonan Izin Kedatangan Miyabi ke Jakarta

Iffan menjelaskan, sebuah izin rencana kegiatan di Jakarta yang dilakukan oleh orang asing, Pemprov DKI melibatkan aparat penegak hukum hingga pihak imigrasi.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Pemprov DKI Tegaskan Belum Ada Permohonan Izin Kedatangan Miyabi ke Jakarta
Miyabi di Bali. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan, menyampaikan belum ada permohonan izin rencana kedatangan mantan bintang panas asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi.

"Belum ada statement yang bisa saya sampaikan karena sejauh ini belum ada permohonan izin untuk itu, baik melalui Dinas Parekraf ataupun PTSP," kata Iffan kepada merdeka.com, Rabu (18/5).

Iffan menjelaskan, sebuah izin rencana kegiatan di Jakarta yang dilakukan oleh orang asing, Pemprov DKI melibatkan aparat penegak hukum hingga pihak imigrasi. Tujuannya, untuk menimbang secara objektif dan komprehensif pemberian izin ataupun melarang kegiatan tersebut digelar di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang beredar, Miyabi akan menggelar gala dinner di hotel bintang lima yang ada di Jakarta pada 5 Juni 2022.

Gala dinner bersama Miyabi digelar, hanya untuk 50 orang. Untuk bisa bersantap malam dengan Miyabi, harus merogoh kocek senilai Rp15 juta plus ppn 11 persen.

Rekomendasi