Ruas jalanan Jakarta akan kembali memberlakukan ganjil genap. Kebijakan tersebut seiring berakhirnya libur Lebaran hari ini, 8 Mei 2022.
"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok ganjil-genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata demikian keterangan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (8/5).
Sama seperti sebelumnya, ada 13 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap. Jadwal ganjil-genap Jakarta terbagi dalam dua sesi, pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, sementara sore hari pada pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.
Berikut ruas jalan berlakunya ganjil genap:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati dari Simpang - Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Jenderal S Parman
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Pandjaitan
12. Jalan Jenderal A. Yani
13. Jalan Gunung Sahari