Pemprov DKI Jakarta sedang bersiap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen. Implementasi dari rencana ini masih dibahas oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Ini kan nanti akan kembali melaksanakan 100 persen di (status PPKM) Level 1 dan 2," kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin (28/3) malam.
Dia enggan menjelaskan lebih lanjut perihal rencana PTM 100 persen. Saat ini, Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PTM 100 persen yang berdasarkan status Level PPKM.
"Ya segera, (PPKM Level 2 Jakarta) ini berlaku mulai 22 Maret - 4 April," kata dia.
Riza sebelumnya sempat menyampaikan harapan agar PTM di sekolah-sekolah Jakarta dapat 100 persen kapasitas. Saat ini, PTM di Jakarta masih menerapkan 50 persen kapasitas sekolah.
"Ini masih digodok terus PTM 100 persen. Memang ada juga keinginan sekarang terkait PTM 100 persen," kata Riza di Bala Kota Jakarta, Selasa (22/3).
Dia menuturkan, untuk meningkatkan kapasitas PTM dari 50 persen ke 100 persen, Pemprov DKI juga masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Nanti akan segera kita umumkan kapan waktu yang tepat, yang baik bagi kepentingan semua agar kita sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen," ujarnya.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022, PPKM di DKI Jakarta masih pada level dua.
Sesuai Inmendagri itu, pembelajaran dapat diadakan PTM terbatas atau jarak jauh sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
SKB empat menteri itu yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam SKB itu disebutkan satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level dua, dilaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen dari kapasitas ruang kelas.
PTM diadakan setiap hari dengan lama belajar maksimal enam jam pelajaran per hari.