Polisi mengungkap hasil penyelidikan pria berinisial LJZ (32) yang ditemukan bersimbah darah di dalam mobil area parkir Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (23/3) malam. Hasil penyelidikan polisi berdasarkan alat bukti berupa visum, rekaman CCTV dan keterangan saksi, LJZ dipastikan bunuh diri.
"Sehingga tidak ada indikasi bahwa korban ini dibunuh oleh seseorang ataupun ada keterlibatan orang lain dalam proses pada saat korban itu tewas," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rio Tobing dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3).
Hasil penyelidikan juga ditemukan surat wasiat dalam amplop ditinggalkan LJZ untuk sang istri. Wasiat itu sedianya diduga hendak dikirimkan kepada istrinya di Malang.
Surat wasiat itu didapatkan polisi saat menggeledah tas milik LJZ. Penyidik bersama istri korban telah membuka isi amplop.
"Ada wasiat berupa PIN ATM, username serta password internet banking korban," ujar dia.
Advertisement
Diduga Depresi Kerja
Rio menjelaskan, diduga korban mengalami depresi karena ada masalah di lingkungan kerja dari korban. Berdasarkan penyelidikan, diketahui pula bahwa korban pernah mencoba bunuh diri pada 2018.
Rio menjelaskan, korban sebelumnya berdinas di daerah Bali, dan baru 4 bulan pindah ke Jakarta. Korban menduduki jabatan setingkat Manajer
"Korban memiliki permasalahan dengan rekan kerjanya pada hari kejadian, kemudian merasa tidak nyaman di lingkungan kerjanya, sehingga beberapa merencanakan untuk mengundurkan diri dengan kami lihat adanya pengajuan CV kepada rekan-rekannya yang lain untuk pindah dari tempat kerjanya yang sekarang," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com